You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
dinas lh
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinas LH Ajak Warga Terapkan Prinsip Ecoqurban Saat Iduladha

Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mengajak masyarakat terutama yang terlibat menjadi panitia kurban untuk menerapkan prinsip Ecoqurban saat Hari Raya Iduladha 1444 H.

Banyak alternatif pengganti plastik kresek atau plastik sekali pakai

Ecoqurban dapat diterapkan mulai dari proses penyembelihan hewan kurban yang tidak mencemari lingkungan hingga distribusi hewan kurban kepada penerima dengan wadah yang ramah lingkungan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, panitia kurban hingga masyarakat umum bisa berkontribusi dalam penerapan prinsip ecoqurban ini seperti, menjaga kebersihan tempat kurban, tidak membiarkan limbah hewan berceceran dan menggunakan wadah ramah lingkungan.

Kesehatan 2.790 Hewan Kurban di Jakbar Telah Diperiksa

Dia menyampaikan, hewan ternak tersebut juga menghasilkan limbah-limbah kotoran sebelum pelaksanaan kurban. Limbah kotoran ini harus dikelola dengan baik misalnya, melalui komposting komunal atau penimbunan.

"Praktik pembiaran limbah kurban sembarangan ini merupakan praktik yang berbahaya, karena potongan jeroan hewan menjadi media berkembangnya patogen yang dapat menularkan penyakit. Selain itu, limbah bisa membuat kondisi badan air menjadi tercemar,” ujar Asep, Senin (19/6).

Menurut Asep, limbah kotoran yang dibuang ke badan dapat membawa akibat yang sangat buruk bagi lingkungan. Patogen penyebab penyakit ini dapat menularkan penyakit sejenis Hepatitis, tifus dan Penyakit Mata dan Kuku (PMK).

“Apalagi pembuangan yang cukup masif, hal ini dapat mengakibatkan dampak yang sangat luas,” ucap Asep.

Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat menggunakan wadah yang ramah lingkungan untuk pendistribusian daging kurban. Wadah ramah lingkungan yang dimaksud adalah wadah yang terbuat dari bahan yang dapat diurai oleh alam.

Asep menjelaskan, masyarakat atau panitia kurban dapat menggunakan wadah ramah lingkungan seperti daun pisang, daun talas, daun jati, besek bambu, besek daun kelapa, dan besek daun pandan.

Penggunaan wadah ramah lingkungan ini merupakan tindak lanjut Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan.

“Banyak alternatif pengganti plastik kresek atau plastik sekali pakai, salah satunya bongsang atau keranjang dari anyaman bambu,” urai Asep.

Asep menambahkan, kantong plastik merupakan jenis sampah yang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk terurai secara alamiah. Selain itu, kantong plastik kresek hitam merupakan hasil dari proses daur ulang plastik bekas pakai yang mengandung zat karsinogen dan berbahaya bagi kesehatan.

“Dalam proses pembuatannya juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan dan kita juga tidak bisa mengetahui penggunaan plastik hitam itu sebelum didaur ulang,” tandas Asep.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1533 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye887 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye858 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye838 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye804 personAldi Geri Lumban Tobing