Pemkot Jakpus Gelar Peningkatan Pemahaman UU Bidang Politik
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menggelar peningkatan pemahaman Undang-Undang (UU) Bidang Politik di Novotel Gajah Mada.
Ini salah satu wujud supaya tidak ada diskriminasi dalam Pemilu
Kegiatan tersebut diikuti 70 peserta dari TP PKK Jakarta Pusat dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI).
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, menjelang Pemilu 2024, para kepala daerah perlu melakukan berbagai persiapan.
Pemkot Jakbar Gelar Apel Siaga Pemilu 2024Salah satunya memberikan peningkatan
kapasitas pemahaman terkait peraturan perundang-undangan, khususnya bagi kelompok organisasi masyarakat.
“Ini salah satu wujud supaya tidak ada diskriminasi dalam Pemilu," ujarnya, Rabu (21/6).
Dari aspek stabilitas, sambung Dhany, kegiatan ini diharapkan bisa mencerminkan rasa persatuan dan kesatuan dalam sebuah keragaman untuk peningkatan pemahaman tentang undang-undang politik.
"Harapannya para kader PKK dapat mengajak keluarga yang sudah memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT),” katanya.
Ketua TPP PKK Jakarta Pusat, Ucu Jamilah mengutarakan, pada 2024 nanti, perempuan memiliki peranan penting dalam kelancaran Pemilu.
“Kami
berkomitmen tetap menggunakan hak suara dan turut serta mensosialisasikan dan mengedukasi warga sekitar,” ucapnya.Kepala Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Pusat, Rachmat Hidayat menambahkan, totalnya ada 70 peserta yang turut serta dalam kegiatan ini.
“Kegiatan ini untuk membudayakan budaya politik yang demokratis,” tandasnya.