Dispora DKI Gelar Program PAP 2023 Tahap Pertama
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta kembali menyelenggarakan program Pembinaan Aktivitas Pemuda (PAP) 2023 tahap pertama.
Organisasi pemuda yang berbadan hukum dapat mengajukan proprosal kegiatan
Pendaftaran dan pengumpulan berkas pogram PAP 2023 telah dibuka sejak tanggal 21 Juni hingga 3 Juli mendatang.
Kepala Bidang Kepemudaan Dispora DKI Jakarta, Joko Margosantoso mengatakan, pihaknya menyelenggarakan program PAP 2023 untuk membantu organisasi atau kelompok pemuda yang memiliki berbagai kegiatan bermanfaat positif bagi pemuda di lingkungan masyarakat.
Kesbangpol dan BNNK Jakut Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba"Organisasi pemuda yang berbadan hukum dapat mengajukan proprosal kegiatan melalui program PAP 2023. Kelompok yang terpilih akan menerima dana bantuan sebesar Rp 12 juta dipotong pajak," ujar Joko Margosantoso, Rabu (28/6).
Ia menjelaskan, program PAP telah berjalan selama empat tahun lamanya. Setiap tahun, Dispora DKI menyalurkan bantuan dana bagi sekitar 100 organisasi atau kelompok pemuda untuk menggelar berbagai kegiatan kepemudaan di Jakarta.
“Kami akan memilih 50 organisasi atau kelompok pemuda yang telah mengajukan proposal kegiatan pada program PAP 2023 termin pertama," jelasnya.
Ia menuturkan, proposal kegiatan kelompok pemuda yang ingin mendapat dana bantuan dapat didaftarkan melalui link www.jktmuda.jakarta.go.id dengan lima kategori bidang yakni Pendidikan; Agama, Sosial dan Budaya; Sumber Daya Alam, Lingkungan dan Pariwisata; Pangan serta Inovasi Teknologi.
"Proposal kegiatan yang masuk akan divalidasi dan diseleksi oleh tim juri dari akademisi Universitas Negeri Jakarta. Sementara hasil penjurian diumumkan pada tanggal 11 Juli mendatang," tuturnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan memonitoring pelaksanaan kegiatan yang digelar organisasi pemuda yang telah menerima dana bantuan progdam PAP 2023 hingga tanggal 25 Juli 2023.
"50 organisasi pemuda yang menerima dana bantuan PAP 2023 wajib memberikan pelaporan atas kegiatan yang telah digelar ke Dispora DKI paling lambat 28 Juli 2023," tandasnya.