Penataan Kawasan di RW 07 Kembangan Utara Diresmikan
Hasil penataan kawasan sepanjang 800 meter di RW 07, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, diresmikan.
Lahan yang ditata sepanjang 800 meter
Lurah Kembangan Utara, Rudi Hariyanto mengatakan, hasil penataan di RW 07 merupakan hasil pengerjaan penataan kawasan tahap kedua di tahun 2023.
“Lahan yang ditata sepanjang 800 meter meliputi wilayah RT 04, 06, dan 08 RW 07. Pengerjaan dilakukan sejak April hingga Juni 2023,” ujar Rudi, Jumat (7/7).
Penataan Kawasan di Jalan Tentara Pelajar Rampung Pekan IniDikatakan Rudi, pengerjaan penataan kawasan ini melibatkan personel lintas sektor seperti, Sudin SDA, Sudin Bina Marga, Sudin KPKP, Sudin Pertamanan dan Hutan Kota, dan petugas PPSU.
Sebagai tahap awal pengerjaan, personel Sudin SDA dan Sudin Bina Marga dikerahkan untuk melakukan penataan saluran air dan kanstin. Selanjutnya, dilakukan penataan rak besi dan pot-pot untuk menanam berbagai tanaman secara hidroponik seperti, bayam, kangkung, selada, cabai, tomat, terung dan tanaman obat keluarga atau toga yang pengelolaannya dilakukan warga dan kader PKK setempat.
Ketua RW 07 Kelurahan Kembangan Utara, Arsim Karya menuturkan, warga mengapresiasi dan berterima kasih atas penataan lahan yang dilakukan pihak kelurahan.
“Dengan penataan yang dilakukan, kawasan juga menjadi lebih bersih dan rapi termasuk untuk saluran air sehingga aliran airnya menjadi lebih lancar. Kami merasakan banyak manfaatnya,” tandasnya.