134 Ekor HPR di Rawa Badak Utara Divaksin Rabies
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara menggelar vaksinasi rabies di RW 01 dan RW 06, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja. Hasilnya, sebanyak 134 hewan penular rabies (HPR) berhasil divaksin.
Vaksinasi HPR ini diberikan gratis
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Liza Engkalika mengatakan, kegiatan vaksinasi ini menjadi layanan jemput bola ke tengah-tengah masyarakat.
"Vaksinasi HPR ini menyasar kucing, anjing dan kera. Total divaksinasi tadi ada sebanyak 134 ekor HPR," ujarnya, Senin (10/7).
24 HPR Divaksin Rabies di Sekretariat RW 01 Kelurahan SlipiLiza merinci, sebanyak 134 hewan yang divaksinasi terdiri dari 121 ekor kucing, 12 ekor anjing dan satu ekor HPR lainnya.
"Vaksinasi HPR ini diberikan gratis atau tanpa pungutan biaya. Selain vaksinasi kita juga memberikan layanan pengobatan terhadap 13 kucing," terangnya.
Ia menambahkan, vaksinasi HPR di Kelurahan Rawa Badak Utara akan berlangsung hingga 13 Juli 2023.
"Selanjutnya kami akan menyasar wilayah-wilayah RW lainnya. Besok rencana diadakan di RW 04 dan RW 11," ungkapnya.
Sementara itu, Lurah Rawa Badak Utara, Nani mengapresiasi kegiatan
vaksinasi HPR di wilayahnya. Ia berharap, vaksinasi bisa mengantisipasi penyebaran rabies di Kelurahan Rawa Badak Utara."Kebanyakan wilayah kita merupakan kawasan permukiman padat, untuk itu penting menjaga jangan sampai ada rabies," tandasnya.