80 HPR di Kebon Jeruk Divaksin Rabies
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Barat kembali menggelar vaksinasi rabies bagi hewan penular rabies (HPR) di halaman kantor Kelurahan Sukabumi Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Rabu (12/7).
Kegiatan ini gratis dan berlangsung dari pukul 09.00 - 12.00 WIB
Plt Camat Kebon Jeruk, Joko Suparno mengatakan, vaksinasi HPR merupakan kegiatan rutin yang digelar Sudin KPKP Jakarta Barat dalam rangka mempertahankan wilayah DKI Jakarta bebas rabies sejak tahun 2004.
“Kegiatan ini gratis dan berlangsung dari pukul 09.00 - 12.00 WIB. Hari ini sebanyak 80 HPR berhasil diberikan vaksin rabies,” ujar Joko, Rabu (12/7).
38 HPR di Kelurahan Gunung Divaksinasi RabiesJoko merinci, 80 HPR yang diberi
kan vaksin rabies terdiri dari 76 kucing, dua ekor anjing, satu monyet, dan satu musang.“Rencananya pemberian vaksin rabies bagi HPR di halaman kantor Kelurahan Sukabumi Selatan akan berlangsung pada tanggal 12, 13, dan 18 Juli 2023,” katanya.
Joko mengimbau bagi warga yang memiliki hewan peliharaan seperti, kucing, anjing, monyet, dan musang, agar mendatangi kantor Kelurahan Sukabumi Selatan untuk diberikan vaksin rabies bagi HPR.