Tiga Bangunan Liar di Jalan Petamburan III Ditata
Tiga bangunan liar semi permanen yang berdiri di atas saluran Jalan Petamburan III, RT 07/03, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat ditata.
Sebelum dinormalisasi, kita tata bangunan liar
Lurah Petamburan, Rian Hermanu mengatakan, penataan dilakukan karena saluran di lokasi akan dinormalisasi Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jakarta Pusat.
“Sebelum dinormalisasi, kita tata bangunan liar di atas saluran tersebut supaya tidak menghambat pengerjaan," ujarnya, Rabu (12/7).
Bangunan Liar di Jalan Kampung Rawa Sawah DitertibkanRian menuturkan, penataan bangunan di atas saluran ini sempat mendapatkan penolakan. Namun jajarannya tetap mengambil tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran.
“Totalnya ada tiga bangunan yang ditata. Di antaranya satu unit
toilet dan dua lapak pedagang,” terangnya.Menurut Rian, dalam penataan tersebut, pihaknya mengerahkan 20 personel Satpol PP, TNI, Polri dan PPSU berikut dua unit kendaraan operasional.
"Puing-puing hasil penataan kita buang ke TPST Bantargebang," tandasnya.