You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Teken Kerja Sama dengan Swasta Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga Gratis
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas LH Teken Kerja Sama Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga Gratis

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Citra Asia Raya (CAR) untuk memberikan layanan pengelolaan sampah elektronik secara gratis kepada warga Jakarta. Sampah elektronik termasuk sampah spesifik yang perlu dikelola dengan benar.

Semoga langkah ini bisa ditiru oleh daerah lain di Indonesia

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, Jakarta merupakan pionir dalam pengelolaan sampah spesifik.

“Pengelolaan sampah spesifik dan turunannya, mungkin baru di Jakarta yang mengawalinya. Di daerah lain belum ada regulasinya. Semoga langkah ini bisa ditiru oleh daerah lain di Indonesia,” ujar Asep, Kamis (13/7).

Begini Cara untuk Dapat Layanan Jemput Limbah Elektronik

Dia menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta memiliki keseriusan dalam menangani masalah sampah spesifik sejak lama, misalnya memberi kemudahan kepada warga Jakarta yang akan membuang sampah spesifik termasuk sampah elektronik.

“Sejak 2017, Dinas LH memiliki layanan penjemputan langsung sampah elektronik yang ada di masyarakat secara gratis,” ucap Asep.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya, dan Beracun (PSLB3) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yusiono A Supalal menjelaskan, timbulan sampah elektronik di Jakarta tahun 2021 mencapai 75,63 ton per hari dan diprediksikan terjadi peningkatan 20 persen menjadi 90,23 ton per hari pada tahun 2045.

“Oleh karena itu, sampah elektronik ini harus dikelola dengan baik,” kata Yusiono.

Yusiono menambahkan, dalam rangka mengelola sampah elektronik dengan baik, pihaknya memberikan kepercayaan kepada PT CAR untuk mengelola sampah elektronik secara gratis karena memiliki perizinan yang lengkap, serta berpengalaman mengelola sampah elektronik secara ramah lingkungan.

Adapun, ruang lingkup di dalam Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama ini, meliputi pengumpulan sampah elektronik, pengangkutan sampah elektronik, pemanfaatan sampah elektronik, sosialisasi dan edukasi, serta pemantauan dan evaluasi.

Sementara itu, Direktur Utama PT CAR, Irwan, memberikan apresiasi kepada Dinas LH DKI Jakarta atas kepercayaannya mengelola sampah elektronik warga Jakarta secara gratis.

“Kami sudah berpengalaman di bidang ini dan menjamin memiliki perizinan yang lengkap, fasilitas canggih dan ramah lingkungan,” tandas Irwan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1148 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1100 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye969 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye895 personBudhi Firmansyah Surapati