You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Teken Kerja Sama dengan Swasta Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga Gratis
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinas LH Teken Kerja Sama Kelola Sampah Elektronik Rumah Tangga Gratis

Dinas Lingkungan Hidup (LH) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan PT Citra Asia Raya (CAR) untuk memberikan layanan pengelolaan sampah elektronik secara gratis kepada warga Jakarta. Sampah elektronik termasuk sampah spesifik yang perlu dikelola dengan benar.

Semoga langkah ini bisa ditiru oleh daerah lain di Indonesia

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan, Jakarta merupakan pionir dalam pengelolaan sampah spesifik.

“Pengelolaan sampah spesifik dan turunannya, mungkin baru di Jakarta yang mengawalinya. Di daerah lain belum ada regulasinya. Semoga langkah ini bisa ditiru oleh daerah lain di Indonesia,” ujar Asep, Kamis (13/7).

Begini Cara untuk Dapat Layanan Jemput Limbah Elektronik

Dia menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta memiliki keseriusan dalam menangani masalah sampah spesifik sejak lama, misalnya memberi kemudahan kepada warga Jakarta yang akan membuang sampah spesifik termasuk sampah elektronik.

“Sejak 2017, Dinas LH memiliki layanan penjemputan langsung sampah elektronik yang ada di masyarakat secara gratis,” ucap Asep.

Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya, dan Beracun (PSLB3) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yusiono A Supalal menjelaskan, timbulan sampah elektronik di Jakarta tahun 2021 mencapai 75,63 ton per hari dan diprediksikan terjadi peningkatan 20 persen menjadi 90,23 ton per hari pada tahun 2045.

“Oleh karena itu, sampah elektronik ini harus dikelola dengan baik,” kata Yusiono.

Yusiono menambahkan, dalam rangka mengelola sampah elektronik dengan baik, pihaknya memberikan kepercayaan kepada PT CAR untuk mengelola sampah elektronik secara gratis karena memiliki perizinan yang lengkap, serta berpengalaman mengelola sampah elektronik secara ramah lingkungan.

Adapun, ruang lingkup di dalam Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama ini, meliputi pengumpulan sampah elektronik, pengangkutan sampah elektronik, pemanfaatan sampah elektronik, sosialisasi dan edukasi, serta pemantauan dan evaluasi.

Sementara itu, Direktur Utama PT CAR, Irwan, memberikan apresiasi kepada Dinas LH DKI Jakarta atas kepercayaannya mengelola sampah elektronik warga Jakarta secara gratis.

“Kami sudah berpengalaman di bidang ini dan menjamin memiliki perizinan yang lengkap, fasilitas canggih dan ramah lingkungan,” tandas Irwan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1206 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1080 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1025 personNurito
  4. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye760 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Jakarta Raih Dua Medali Emas dari Cabor Drumband di PON XXI

    access_time16-09-2024 remove_red_eye749 personFolmer