Pemkot Jakbar Serahkan Bantuan Kursi Roda
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat menyerahkan bantuan kursi roda kepada Dwi Muamanah (5), warga RT 06/03, Keluarahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan.
Bantuan yang diberikan merupakan pengajuan dari RT/RW setempat
Kasatpel Sosial Kecamatan Kembangan, Dwi Handayani usai menyerahkan bantuan tersebut menuturkan, Dwi Muamanah tidak dapat berjalan sejak usia enam bulan.
“Bantuan yang diberikan merupakan pengajuan dari RT/RW setempat kepada Sudin Sosial Jakarta Barat,” ujar Dwi, Jumat (14/7).
35 Balita di Pulau Kelapa Terima Bantuan PMTSelain bantuan kursi roda, Dwi Muamanah juga mendapatkan vitamin dan makanan tambahan. Untuk memonitor kesehatannya, Dwi Muamanah juga rutin mendapatkan pelayanan kesehatan baik dari puskesmas maupun posyandu setempat.
“Semoga dengan bantuan kursi roda bisa membantu untuk pengobatan Dwi Muamanah ke rumah sakit,” katanya.
Sementara itu Anita (40), orang tua dari Dwi Muamanah menuturkan, anaknya tidak bisa berjalan sejak usia enam bulan lantaran sebelumnya menderita panas tinggi. Saat ini, pihak keluarga sudah membawa berobat Dwi Muamanah ke puskesmas hingga RS Harapan Kita.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Jakarta Barat yang telah memberikan kursi roda untuk anak saya. Kursi roda ini sangat bermanfaat,” tandasnya.