Pastikan Kesesuaian Data, Dukcapil DKI Turut Terlibat Dalam Verval PPDB 2023
Dalam rangka memastikan kesesuaian data kependudukan pada program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di DKI Jakarta tahun 2023, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta turut terlibat dalam proses verifikasi dan validasi (verval).
Ada petugas dari Dukcapil yang standby di posko-posko Disdik untuk membantu verval data kependudukan
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, selama PPDB berlangsung, yakni 12 Juni - 11 Juli 2023, Dukcapil menerjunkan petugas di posko-posko luring yang telah disediakan oleh Dinas Pendidikan.
Tim dari Dukcapil ini bertugas untuk membantu proses verval data kependudukan, yakni Kartu Keluarga (KK) yang digunakan oleh Calon Peserta Didik Baru (CPDB).
Sudin Dukcapil Jakbar Layani Berkas Adminduk Penyintas Kebakaran di Duri Utara“Ada petugas dari Dukcapil yang standby di posko-posko Disdik untuk membantu verval data kependudukan. Hal ini sekaligus sebagai salah satu upaya mengantisipasi terjadinya pemanfaatan KK untuk PPDB yang tidak sesuai aturan. Sehingga, bisa dipastikan data di KK yang dipakai telah sesuai dengan data dari CPDB,” kata Budi, Kamis (13/7).
Berdasar data Dinas Dukcapil DKI Jakarta sepanjang tahun 2022 lalu, ada 37.891 warga usia anak (0-18 tahun) yang pindah KK.
Kemudian, dari Januari hingga Juni 2023 ada 17.712 warga usia anak yang pindah KK. Adapun, perpindahan penduduk pada satu bulan menjelang PPDB juga terlihat meningkat setiap tahunnya, Mei 2022 ada 10.138 orang dan Mei 2023 ada 15.934 orang yang pindah KK.
Namun, sesuai dengan aturan, KK yang dapat dipakai untuk PPDB 2023 adalah KK yang telah diterbitkan paling lambat pada 1 Juni 2022.
“Setelah PPDB berakhir kemarin, kami bersama dengan Disdik segera menindaklanjuti arahan dari Pak Pj Gubernur terkait dengan kasus-kasus yang memanfaatkan KK pada PPDB. Kami lakukan pengecekan secara komprehensif dan memastikan bahwa proses PPDB telah terlaksana dengan lancar dan sesuai aturan yang ada,” jelas
Budi.