You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tri Wulan II, Sudin Sosial Jakbar Distribusikan 110 Alat Bantu
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudinsos Jakbar Distribusikan 110 Alat Bantu Fisik di Triwulan II 2023

Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Barat telah mendistribusikan 110 alat bantu fisik di triwulan II tahun 2023. Alat bantu fisik tersebut terdiri dari, kursi roda anak, kursi roda dewasa, tongkat kaki tiga dan tongkat walker.

Semoga bantuan ini dapat bermanfaat

Kasubag TU Sudin Sosial Jakarta Barat, Titi Purwanti mengatakan, distribusi alat bantu pada warga ini merupakan Program Rehabilitasi Sosial Sudinsos Jakarta Barat.

"Bantuan diberikan kepada penyandang disabilitas fisik, lanjut usia, anak-anak dan orang dewasa di luar panti," ujarnya, Jumat (21/7).

Dinsos Kembali Berikan Alat Bantuan Fisik Kaki Palsu

Titi merinci, bantuan yang diberikan yakni, 100 kursi roda dewasa, tiga kursi roda anak, enam tongkat kaki tiga dan satu tongkat walker.

"Bantuan kita distribusikan kepada pemerlu di Kecamatan Kembangan, Kebon Jeruk, Tamansari, Tambora, Palmerah, Grogol Petamburan, Kalideres, dan Kecamatan Cengkareng," terangnya.

Menurutnya, bantuan serupa akan terus digulirkan untuk membantu warga yang memiliki kebutuhan alat bantu fisik.

"Sampai kahir tahun kita distribusikan secara bertahap. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi yang membutuhkan untuk menunjang aktivitasnya," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1359 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1278 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1231 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer