UKT 1 Kepulauan Seribu Siapkan Bantuan Alat Bantu untuk Lansia dan Disabilitas
Unit Kerja Teknis (UKT) 1 Kabupaten Kepulauan Seribu, telah menyiapkan bantuan alat bantu fisik untuk warga Lansia dan penyandang kebutuhan khusus yang memerlukan.
Terdiri dari kursi roda, tongkat a tau walker, hingga hearing aid.
Kepala Seksi Sosial Unit Kerja Teknis (UKT) 1, Irfan Damanhuri mengatakan, bantuan dari Dinas Sosial DKI Jakarta ini terdiri dari kursi roda, tongkat atau walker, hingga hearing aid.
Sudinsos Jakbar Distribusikan 110 Alat Bantu Fisik di Triwulan II 2023
"Sekitar 30-an unit sudah tersedia di Kabupaten. Alat bantu fisik ini dikhususkan untuk penyandang disabilitas dan lansia secara gratis," ujar Irfan, Senin (24/7).
Untuk mendapatkan bantuan ini, jelas Irfan, warga yang memerlukan dapat mengajukan surat permohonan kepada Dinas Sosial melalui kelurahan setempat. Setelah itu, pengajuan akan diverifikasi oleh tim Sosial untuk dilihat kelayakan penerimanya.
Adapun syarat dan kriteria penerima bantuan yang harus dipenuhi, yaitu memiliki identitas kependudukan yakni KTP dan KK Jakarta, surat pengantar dari kelurahan yang ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial, termasuk kelompok keluarga renta atau tidak mampu secara ekonomi.
Selain itu, pemohon belum pernah mendapat bantuan alat bantu, memiliki keterbatasan fisik atau gangguan gerak atau kedisabilitasan motorik kaki. Kemudian, terverifikasi dan tervalidasi layak atau di asesmen oleh petugas Dinsos.
"Diharapkan bantuan ini dapat mendukung mereka beraktivitas dalam menjalani kegiatan sehari-hari," tandas Irfan.