You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Musnahkan 1,23 Ton Daging Tak Layak Konsumsi
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

1,23 Ton Daging Tak Layak Konsumsi Dimusnahkan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memusnahkan sebanyak 1,23 ton daging tak layak konsumsi di Balai Benih Ikan (BBI) di Jalan Peta Barat Rt 02/10 Rawalele, Kelurahan Kalideres, Kalideres, Jakarta Barat, Senin (13/7). Ribuan kilogram daging tersebut terdiri dari 960 kg daging sapi, 70 kg daging ayam, dan 200 kg bangkai ayam.

Daging-daging ini rencananya akan diedarkan setelah Lebaran ke pasar-pasar tradisional maupun modern di Jakarta

Kaepala Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi DKI, Darjamuni mengatakan, daging yang dimusnahkan tersebut merupakan daging lokal dan daging impor dari Australia dengan kondisi daging sudah tidak segar dan tidak layak konsumsi. Menurutnya, daging tidak layak konsumsi tersebut merupakan stok yang rencananya akan diedarkan pasca Lebaran ke seluruh pasar di Jakarta.

"Daging-daging ini rencananya akan diedarkan setelah Lebaran ke pasar-pasar tradisional maupun modern di Jakarta," jelasnya.

1,3 Ton Daging Disiapkan di Jakbar

Darjamuni mengatakan, pengawasan terhadap peredaran daging di Jakarta tak hanya dilakukan menjelang Lebaran saja, tetapi juga setelah Lebaran. "Kami akan terus melakukan pengawasan khususnya distributor daging secara intensif," ungkapnya.

Dia menambahkan, bulan puasa tahun ini kebutuhan masyarakat terhadap komoditi daging naik 10-20 persen per hari. "Tahun ini kebutuhan daging mencapai 161 ton per hari," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6214 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3818 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3072 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2973 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1585 personFolmer