You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin SDA, Pasang Kubus Masif, Pulau Pari
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Sudin SDA Pasang Kubus Masif di Sisi Selatan Pulau Pari

Jajaran Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Kepulauan Seribu, tengah melakukan pemasangan tanggul kubus masif di pantai sisi selatan RT 01/04 Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan.

Mencegah abrasi dan banjri rob saat angin barat

Kepala Suku Dinas SDA Kepulauan Seribu, Hendri mengatakan, pemasangan tanggul dilakukan untuk menindaklanjuti usulan warga dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun ini. Pemasangan kubus masif dikerjakan sepanjang 50 meter dan tinggi 1,5 meter.

"Pemasangan tanggul ini untuk mencegah abrasi, menahan gelombang dan air laut pasang saat angin barat sedang besar," ujar Hendri, Selasa (25/7).

250 Meter Kubus Masif Dipasang di Pulau Lancang

Hendri menambahkan, pekerjaan dilakukan 10 personel satgas SDA Pulau Pari secara manual sejak Kamis (13/7) laliu. Saat ini  penyusunan kubus-kubus itu telah mencapai 15 meter dan ditargetkan kelar pada pertengahan Agustus mendatang.

"Semoga penyusunan kubus ini selesai sesuai target, sehingga pengikisan pada pantai selatan bisa dicegah," ungkapnya.

Lurah Pulau Pari, Muhammad Ardian, menyambut baik pemasangan kubus masif oleh Sudin SDA di wilayahnya, diharapkan tanggul ini mampu menahan ombak dan gelombang air laut, sehingga dapat mencegah terjadinya abrasi pantai.

"Semoga pemasangan kubus masif ini bisa mengantisipasi terjadinya bajir rob," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3253 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2876 personAnita Karyati
  3. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1625 personTiyo Surya Sakti
  4. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1444 personNurito
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1227 personFolmer