Realisasi Penerimaan 13 Jenis Pajak Capai Rp 11,19 Triliun
Realisasi penerimaan 13 jenis pajak daerah hingga akhir semester I 2015 mencapai Rp 11,19 triliun dari target yang telah ditetapkan dalam APBD DKI Jakarta sebesar Rp 36,07 triliun.
Hingga 30 Juni 2015, persentase realisasi penerimaan dari 13 jenis pajak yang telah masuk ke kas daerah sekitar 31,02 persen
"Hingga 30 Juni 2015, persentase realisasi penerimaan dari 13 jenis pajak yang telah masuk ke kas daerah sekitar 31,02 persen," kata Agus Bambang Setiowidodo, Kepala Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI Jakarta, Senin (13/7).
Dinas Pajak Temukan Pemalsuan Dokumen Pengurangan PBB
Sedangkan, kata Agus, realisasi penerimaan 13 jenis pajak daerah pada semester I tahun 2014 mencapai Rp 10,55 triliun atau sekitar 32,48 persen.
"Jika dilihat berdasarkan data, angka realisasi penerimaan di tahun 2015 lebih tinggi dibandingkan 2014. Tapi secara persentase menurun sedikit," ujar Agus.
Agus mengungkapkan, realisasi penerimaan ke-13 jenis pajak daerah hingga akhir semester I tidak bisa dijadikan sebagai angka prediksi atau sama dengan separuh dari target yang hendak dicapai hingga akhir 2015.
"Sebab, sejumlah penerimaan jenis pajak daerah akan mengalami peningkatan drastis pada akhir triwulan 2015," ungkap Agus.
Agus menambahkan, DPP DKI juga melakukan berbagai upaya agar penerimaan pajak dapat terealisasi sesuai target APBD DKI 2015.
"Misalnya, kami menggelar program penghapusan denda administrasi bagi Wajib Pajak (WP) yang terlambat menyetorkan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dan masih banyak lagi cara yang akan dilakukan sehingga target pajak bisa tercapai hingga akhir 2015," pungkas Agus.