You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Agustus, Sanksi Gembok Diberlakukan di Jl Sabang
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Agustus, Sanksi Gembok Diberlakukan di Jl Sabang

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta mulai Agustus akan memberlakukan sanksi gembok bagi kendaraan bermotor yang ketahuan parkir sembarangan di kawasan Terminal Parkir Electronic (TPE) di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.


"Rencananya Agustus mendatang akan kita terapkan electronic law enforcement parking. Jadi kalau dicek di sistem dia parkir tapi tidak bayar nanti rodanya kita gembok," ujar Sunardi Sinaga, Kepala UP Perparkiran Dishubtrans DKI, Senin (13/7).

Menurut Sunardi, untuk parkir di jalan tersebut hanya dibatasi selama tiga jam di mesin TPE. Jika kendaraan sudah melebihi waktu, dia harus memindahkan kendaraannya ke lokasi yang berbeda dan membayar lagi di mesin yang sudah disediakan.

Tarif Parkir Progresif akan Diterapkan di Rusunawa

Lebih lanjut Sunardi menuturkan, masing-masing petugas parkir nantinya akan dilengkapi alat untuk skrining pelat nomor kendaraan yang parkir di lokasi TPE Jalan Sabang. Alat tersebut bentuknya kotak berukuran lima inci dan didatangkan dari Swedia. Alat tersebut sudah terkoneksi dengan mesin TPE.

"Alat ini juga akan digunakan di mesin TPE di Jalan Kelapa Gading. Hal ini guna mencegah adanya transaksi tunai di lapangan," jelas Sunardi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1982 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1605 personFakhrizal Fakhri
  3. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1540 personDessy Suciati
  4. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1415 personFakhrizal Fakhri
  5. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1168 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik