You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Agustus, Sanksi Gembok Diberlakukan di Jl Sabang
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Agustus, Sanksi Gembok Diberlakukan di Jl Sabang

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta mulai Agustus akan memberlakukan sanksi gembok bagi kendaraan bermotor yang ketahuan parkir sembarangan di kawasan Terminal Parkir Electronic (TPE) di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.


"Rencananya Agustus mendatang akan kita terapkan electronic law enforcement parking. Jadi kalau dicek di sistem dia parkir tapi tidak bayar nanti rodanya kita gembok," ujar Sunardi Sinaga, Kepala UP Perparkiran Dishubtrans DKI, Senin (13/7).

Menurut Sunardi, untuk parkir di jalan tersebut hanya dibatasi selama tiga jam di mesin TPE. Jika kendaraan sudah melebihi waktu, dia harus memindahkan kendaraannya ke lokasi yang berbeda dan membayar lagi di mesin yang sudah disediakan.

Tarif Parkir Progresif akan Diterapkan di Rusunawa

Lebih lanjut Sunardi menuturkan, masing-masing petugas parkir nantinya akan dilengkapi alat untuk skrining pelat nomor kendaraan yang parkir di lokasi TPE Jalan Sabang. Alat tersebut bentuknya kotak berukuran lima inci dan didatangkan dari Swedia. Alat tersebut sudah terkoneksi dengan mesin TPE.

"Alat ini juga akan digunakan di mesin TPE di Jalan Kelapa Gading. Hal ini guna mencegah adanya transaksi tunai di lapangan," jelas Sunardi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye9035 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2766 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1727 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1543 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1404 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik