You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Agustus, Sanksi Gembok Diberlakukan di Jl Sabang
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Agustus, Sanksi Gembok Diberlakukan di Jl Sabang

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta mulai Agustus akan memberlakukan sanksi gembok bagi kendaraan bermotor yang ketahuan parkir sembarangan di kawasan Terminal Parkir Electronic (TPE) di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.


"Rencananya Agustus mendatang akan kita terapkan electronic law enforcement parking. Jadi kalau dicek di sistem dia parkir tapi tidak bayar nanti rodanya kita gembok," ujar Sunardi Sinaga, Kepala UP Perparkiran Dishubtrans DKI, Senin (13/7).

Menurut Sunardi, untuk parkir di jalan tersebut hanya dibatasi selama tiga jam di mesin TPE. Jika kendaraan sudah melebihi waktu, dia harus memindahkan kendaraannya ke lokasi yang berbeda dan membayar lagi di mesin yang sudah disediakan.

Tarif Parkir Progresif akan Diterapkan di Rusunawa

Lebih lanjut Sunardi menuturkan, masing-masing petugas parkir nantinya akan dilengkapi alat untuk skrining pelat nomor kendaraan yang parkir di lokasi TPE Jalan Sabang. Alat tersebut bentuknya kotak berukuran lima inci dan didatangkan dari Swedia. Alat tersebut sudah terkoneksi dengan mesin TPE.

"Alat ini juga akan digunakan di mesin TPE di Jalan Kelapa Gading. Hal ini guna mencegah adanya transaksi tunai di lapangan," jelas Sunardi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1552 personFolmer
  2. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1379 personFakhrizal Fakhri
  3. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1179 personAnita Karyati
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-498 Jakarta Digelar di Lapangan Banteng

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1008 personDessy Suciati
  5. Pramono Bagikan Tiket Formula E untuk Pelajar

    access_time19-06-2025 remove_red_eye966 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik