You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Agustus, Sanksi Gembok Diberlakukan di Jl Sabang
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Agustus, Sanksi Gembok Diberlakukan di Jl Sabang

Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta mulai Agustus akan memberlakukan sanksi gembok bagi kendaraan bermotor yang ketahuan parkir sembarangan di kawasan Terminal Parkir Electronic (TPE) di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.


"Rencananya Agustus mendatang akan kita terapkan electronic law enforcement parking. Jadi kalau dicek di sistem dia parkir tapi tidak bayar nanti rodanya kita gembok," ujar Sunardi Sinaga, Kepala UP Perparkiran Dishubtrans DKI, Senin (13/7).

Menurut Sunardi, untuk parkir di jalan tersebut hanya dibatasi selama tiga jam di mesin TPE. Jika kendaraan sudah melebihi waktu, dia harus memindahkan kendaraannya ke lokasi yang berbeda dan membayar lagi di mesin yang sudah disediakan.

Tarif Parkir Progresif akan Diterapkan di Rusunawa

Lebih lanjut Sunardi menuturkan, masing-masing petugas parkir nantinya akan dilengkapi alat untuk skrining pelat nomor kendaraan yang parkir di lokasi TPE Jalan Sabang. Alat tersebut bentuknya kotak berukuran lima inci dan didatangkan dari Swedia. Alat tersebut sudah terkoneksi dengan mesin TPE.

"Alat ini juga akan digunakan di mesin TPE di Jalan Kelapa Gading. Hal ini guna mencegah adanya transaksi tunai di lapangan," jelas Sunardi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1656 personFolmer
  2. MRT Jakarta Kaji Perluas Rute ke Tangerang Selatan

    access_time13-07-2025 remove_red_eye1125 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye995 personFakhrizal Fakhri
  4. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye930 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye871 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik