Sudin Kominfotik Jakbar Adakan Sosialisasi Data Statistik Sektoral
Suku Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik (Sudin Kominfotik) Jakarta Barat menggelar sosialisasi data statistik sektoral secara daring. Kegiatan diikuti 60 peserta yang merupakan perwakilan Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) di lingkungan Pemkot Administrasi Jakarta Barat.
Sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan pemahaman untuk mengoptimalkan penggunaan data statistik
Kepala Sudin Kominfotik Jakarta Barat, Andrie Yuswanto mengatakan, sosialisasi data statistik sektoral mengusung tema ‘potensi dan pemanfaatan data pada unit kerja’.
“Sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan pemahaman untuk mengoptimalkan penggunaan data statistik sebagai dasar dalam pembuatan keputusan,” ujar Andrie, Rabu (26/7).
Satpol PP Jaksel Sosialisasikan Perda Ketertiban Umum di Jalan RS Fatmawati RayaDiungkapkan Andrie, data statistik sektoral adalah data statistik yang pemanfaatanya dirujukan untuk memenuhi kebutuhan instansi pemerintah dalam tugas penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, tanpa data maka tidak berarti apapun dan akan sulit menuntaskan pekerjaan.
Ditambahkan Andrie, Pemrov DKI Jakarta telah mengesahkan Pergub DKI Jakarta No 37 Tahun 2022 tentang Satu Data Indonesia tingkat provinsi yang merupakan turunan dari Perpres RI No 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
“Melalui sosialisasi ini, nantinya UKPD dapat memiliki kepedulian terhadap data-data yang dihasilkan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan,” tandasnya.
Sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya seperti, Nadia Aryani dari Bidang Data dan Statistik Dinas Kominfotik DKI Jakarta.