You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengelola Gedung di Jakpus Diimbau Hias Bangunan
photo Nugroho Sejati - Beritajakarta.id

Pengelola Gedung di Jakpus Diimbau Hias Bangunan

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menghimbau para pengelola gedung ikut memeriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan menghias bangunan dan lingkungan.

Imbauan ini untuk menjadi perhatian agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya

"Imbauan ini sesuai Surat Edaran Wali Kota Jakarta Pusat Nomor e-0022/SE/2023 tentang Imbauan Memperindah dan Menghias Gedung dan Lingkungan Dalam Rangka HUT ke-78 Kemerdekaan RI dan Menyambut KTT ASEAN Tahun 2023,” katanya, Selasa (1/8).

Dhany menjelaskan, dalam surat edaran tersebut ada lima imbauan imbauan yang diserukan. Pertama mengibarkan bendera merah putih mulai dari 1-31 Agustus 2023.

Iin Mutmainah Bagikan 1.190 Bendera Merah Putih ke 10 Camat

Kedua, memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan gedung.

“Ketiga mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI dan menyambut KTT ASEAN,"  sambungnya.

Ia melanjutkan, keempat mengimbau organisasi atau lembaga binaan turut berpartisipasi menyemarakkan HUT ke-78 Kemerdekaan Ri.

Kelima menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan kemerdekaan.

“Imbauan ini untuk menjadi perhatian agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Tegaskan Larangan Mengamen di Mikrotrans dan Halte

    access_time02-10-2026 remove_red_eye3196 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 4.100 Benih Ikan Didistribusikan di Lima Pulau Permukiman

    access_time02-10-2026 remove_red_eye2804 personAnita Karyati
  3. Pedagang di Jalan Mangga Besar Raya Ditertibkan

    access_time30-09-2026 remove_red_eye1950 personFolmer
  4. Syafrin Minta Pengurus RT/RW Terus Jadi Mitra Strategis Pemerintah

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1556 personTiyo Surya Sakti
  5. Jalan Raya Ciracas Dilebarkan

    access_time01-10-2026 remove_red_eye1392 personNurito