Pengelola Gedung di Jakpus Diimbau Hias Bangunan
Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma menghimbau para pengelola gedung ikut memeriahkan HUT Kemerdekaan RI dengan menghias bangunan dan lingkungan.
Imbauan ini untuk menjadi perhatian agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya
"Imbauan ini sesuai Surat Edaran Wali Kota Jakarta Pusat Nomor e-0022/SE/2023 tentang Imbauan Memperindah dan Menghias Gedung dan Lingkungan Dalam Rangka HUT ke
-78 Kemerdekaan RI dan Menyambut KTT ASEAN Tahun 2023,” katanya, Selasa (1/8).Dhany menjelaskan, dalam surat edaran tersebut ada lima imbauan imbauan yang diserukan. Pertama mengibarkan bendera merah putih mulai dari 1-31 Agustus 2023.
Iin Mutmainah Bagikan 1.190 Bendera Merah Putih ke 10 CamatKedua, memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya di lingkungan gedung.
“Ketiga mengimplementasikan secara maksimal logo dan desain turunan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI dan menyambut KTT ASEAN," sambungnya.
Ia melanjutkan, keempat mengimbau organisasi atau lembaga binaan turut berpartisipasi menyemarakkan HUT ke-78 Kemerdekaan Ri.
Kelima menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan kemerdekaan.
“Imbauan ini untuk menjadi perhatian agar dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab,” tandasnya.