You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Layanan Kesehatan via SMS Gateaway Dikebut
.
photo doc - Beritajakarta.id

Puskesmas di Jakut Terapkan Pendaftaran Via SMS Gateway

Sebanyak 48 puskesmas yang tersebar di enam wilayah kecamatan di Jakarta Utara tengah diupayakan menerapkan pendaftaran pengobatan melalui SMS gateway. Pola ini dinilai efektif karena pasien tidak perlu antre berlama-lama untuk berobat.

Selain Kelapa Gading, Pademangan dan Koja, kami sedang mempersiapkan Puskesmas Penjaringan dan Tanjung Priok ikut menerapkan pendaftaran melalui SMS gateway

Sejauh ini pendaftaran berobat melalui SMS gateway baru diterapkan di Puskesmas Kecamatan Kelapa Gading dan Puskesmas Pademangan. Sedangkan Puskesmas Koja karena statusnya telah berubah menjadi rumah sakit tipe D, maka sistemnya sedang dibenahi.

"Selain Kelapa Gading, Pademangan dan Koja, kami sedang mempersiapkan Puskesmas Penjaringan dan Tanjung Priok ikut menerapkan pendaftaran melalui SMS gateway," kata Bambang Suheri, Kepala Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Selasa (14/7).

600 Pasien Puskesmas Daftar Via SMS Gateway

Menurut Bambang, ke depan, seluruh puskesmas akan menerapkan pendaftaran melalui SMS gateway. Sehingga warga yang ingin berobat ke Puskesmas tak perlu mengeluhkan panjangnya antrean saat melakukan pendaftaran manual di loket pendaftaran. Cukup sms sesuai poliklinik yang dituju.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1383 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1290 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1265 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1132 personFolmer