You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ahok_seminar_pkk10.jpg
photo Doc - Beritajakarta.id

Penyaluran KJP Harus Bebas dari Unsur Parpol

Wakil Gubernur DKI, Basuki T Purnama mengingatkan kepada jajaran di Dinas Pendidikan (Disdik) DKI agar tidak terpengaruh rayuan partai politik (parpol) yang ingin memanfaatkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP) untuk kepentingan kampanye. Pasalnya, penyaluran KJP harus bebas dari unsur parpol. Terlebih, kriteria yang berhak menerima KJP bukan ditentukaan oleh parpol melainkan tugas pihak sekolah.

Kalau ke depannya menemukan yang tidak sesuai dan ada embel-embel parpol, ya cuekin saja.

"Kalau ke depannya menemukan yang tidak sesuai dan ada embel-embel parpol, ya cuekin saja. Penerima KJP harus ada seleksi. Jangan mau ngeladenin parpol, termasuk parpol saya saja jangan diladenin," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Senin (7/4).

Ia mengaku telah menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan DKI Lasro Marbun untuk segera menindaklanjuti perihal campur tangan parpol dalam pembagian KJP.

Jokowi Tindaklanjuti Temuan ICW

"Silakan seleksi, siswa yang layak menerima dan tidak perlu bawa embel-embel parpol. Kalau tidak lolos, tapi tetap dikasih sama dengan penyimpangan seperti temuan ICW dan laporkan temuan itu ke pihak berwenang," pintanya.

Ia menambahkan, pihak sekolah seharusnya bekerja sama dengan komite sekolah untuk mengumumkan siapa saja siswa yang berhak menerima KJP. Dengan begitu, akan lebih jelas siapa yang berhak dan siapa yang tidak berhak.

"Biar tidak terulang lagi, ke depannya komite dilibatkan dan memutuskan seorang anak wajib dapat KJP atau enggak, gitu lho," jelasnya.

Sekadar diketahui kuota siswa penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) di SMA 76 Jakarta diduga diserobot oknum anggota partai politik. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar, karena yang berhak mengajukan nama penerima KJP adalah sekolah tempat siswa yang terdaftar menuntut ilmu.

Kepala Sekolah SMA 76 Jakarta, Retno Listyarti mengaku, kaget atas adanya nama-nama siswa sekolahnya yang diajukan oknum parpol. Sebab, kewenangan menyodorkan nama siswa penerima KJP ada di pihak sekolah. Pihak sekolah pun melakukan seleksi ketat agar penerima KJP adalah siswa yang benar-benar membutuhkan.

Sebelumnya, Retno mendapatkan 28 nama siswa calon penerima KJP di sekolahnya. Namun, yang membuatnya terkejut jatah penerima KJP kini hanya tersisa 11 siswa. Sedangkan 17 nama siswa lainnya telah diajukan oknum anggota parpol.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7676 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5588 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1622 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1443 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri