Kader Kadarkum Pademangan Timur Diedukasi UU Hukum Pidana
Sebanyak 25 kader keluarga sadar hukum (Kadarkum) yang terdiri dari pengurus RT/RW, LMK, FKDM, PKK dan Karang Taruna Kelurahan Pademangan Timur, Jakarta Utara, Selasa (8/8), mengikuti sosialisasi UU Nomor 1 tahun 2023 tentang Hukum Pidana.
M ereka juga diedukasi bagaimana mengakses bantuan hukum,
Lurah Pademangan Timur, Abdul Rahman Hakim mengatakan, kegiatan ini merupakan hasil kerjasama pihaknya dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Lembaga Bantuan Hukum Mawar Sharon.
"Sosialisasi ini juga diikuti tokoh masyarakat, Babinkamtibmas dan Babinsa," ujarnya.
30 Warga Pulau Tidung Diberikan Pembinaan KadarkumDiharapkannya, penyuluhan akan memberikan wawasan dan pengetahuan tentang hukum pidana terkait dengan kehidupan sehari-hari warga. Dengan begitu, mereka bisa terhindar dan mengedukasi lingkungan sekitar tentang aturan pidana.
"Kalau mereka paham aturan bisa jadi rambu untuk tidak melanggar. Kalaupun ada persoalan pidana
mereka juga diedukasi bagaimana mengakses bantuan hukum, " tandasnya.