Kepsek dan Pengawas Sekolah di Jakut Ikuti Sosialisasi Pencegahan Pungli
Sebanyak 150 kepala dan pengawas sekolah di Jakarta Utara, Kamis (10/8), mengikuti sosialisasi pencegahan dan pemberantasan pungli yang digelar pemprov bersama Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) DKI Jakarta di SMAN 72.
Khususnya terkait dengan penyaluran Dana BOP dan BOS
Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara, Purwanto mengatakan, kegiatan ini dalam rangka tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) serta Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2786 Tahun 2016 tentang pembentukan Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi DKI Jakarta dengan melibatkan berbagai unsur Kementerian, Lembaga dan Perangkat Daerah.
"Pesertanya para kepala sekolah dan pengawas dari tingkat sekolah dasar hingga menengah atas negeri dari wilayah 1 dan 2 Jakarta Utara," katanya.
Sosialisasi Pencegahan Pungli di SMKN 27 DiapresiasiDijelaskan Purwanto, kegiatan melibatkan Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta. Dalam kegiatan, para peserta diedukasi tentang pentingnya memperketat pengawasan penyaluran dana BOS dan BOP oleh Komite Pengawas sekolah, sosialisasi pencegahan dan pemberantasan pungli, sebagai upaya pencegahan internal.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan para kepala sekolah dan pengawas memahami konsep serta praktik-praktik pungli yang masih terjadi.
"Dengan begitu mereka memahami batasan-batasan yang perlu menjadi perhatian dalam menjalankan tugas fungsi. Khususnya terkait dengan penyaluran Dana BOP dan BOS," tandasnya.