You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Konpers, Penyebab, Pencemaran Udara, Jakarta
....
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Ini Penyebab dan Strategi Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta

Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Sigit Reliantoro mengatakan, ada beberapa faktor yang melatarbelakangi buruknya kualitas udara di Jabodetabek. Di antaranya yakni, siklus meteorologi serta pembuangan emisi dari sektor transportasi.

Upaya preventif dilakukan untuk mencegah atau mengurangi dampak buruk

"Berdasarkan siklus, pada bulan Juni, Juli, dan Agustus itu selalu terjadi peningkatan pencemaran udara di Jabodetabek karena dipengaruhi oleh udara dari timur yang kering," ujar Sigit saat konferensi pers di kantor Kementerian LHK, Jumat (11/8).

Ia memaparkan, KLHK juga telah melakukan kajian pemicu polusi udara di Jakarta pada tahun 2020.

Ini Strategi Dinas LH DKI Dalam Kendalikan Pencemaran Udara

“Penyumbang polusi udara terbesar berasal dari sektor transportasi dengan emisi sekitar 44 persen, industri sebesar 31 persen, industri energi manufaktur sebesar 10 persen, sektor perumahan sebesar 14 persen dan komersial sebesar satu persen," paparnya.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengajak warga menerapkan sejumlah langkah proteksi di antaranya, rutin mengecek kualitas udara melalui laman resmi BMKG serta pemakaian masker untuk menekan risiko efek paparan polusi udara.

"Upaya preventif dilakukan untuk mencegah atau mengurangi dampak buruk bagi individu warga Jakarta. Misalnya, pemakaian masker, mengurangi aktivitas di luar dan sebagainya karena pencegahan itu harus dilakukan sedini mungkin dan dari diri sendiri," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pihaknya juga tengah menyusun kebijakan pengendalian pencemaran udara yang akan tertuang dalam peraturan gubernur.

"Dalam waktu dekat, pergub pengendalian pencemaran udara akan ditandangani Pj Gubernur DKI Jakarta," jelasnya.

Ia menambahkan, pergub pengendalian pencemaran udara akan memuat tiga strategi yang terdiri dari pembuatan kebijakan dan regulasi, uji emisi untuk mengurangi pencemaran udara, hingga operasi uji emisi.

Dinas LH DKI Jakarta juga mendorong agar Ditlantas Polda Metro Jaya maupun Korlantas Mabes Polri untuk mulai menerapkan tilang atau imbauan. Salah satunya, jika ada Operasi Patuh Jaya, di dalamnya juga bisa diterapkan operasi untuk uji emisi.

"Jadi, beberapa strategi baik berpihak maupun tidak berpihak, kami terus melakukan upaya pengetatan sehingga diharapkan kualitas udara Jakarta akan semakin terjaga, dan semakin baik lagi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1424 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1325 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1257 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1181 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1101 personFolmer