You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
jokowi_pullman_wahyu.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Jokowi Akan Benahi Mekanisme Penerimaan KJP

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo segera membenahi dan mengkoreksi sistem penerimaan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Hal ini menyusul adanya laporan Indonesia Coruption Watch (ICW) yang melansir 19,4 persen penerima KJP tidak tepat sasaran.

Kan aturannya jelas, kalau penerima itu bukan haknya di cabut. Tapi kita belum dapat data dari ICW

"Itu kan aturannya jelas, kalau penerima itu bukan haknya di cabut. Tapi kita belum dapat data dari ICW," ujar Jokowi di Balaikota, Senin (7/4).

Dikatakan Jokowi, masyarakat pun bisa mengusulkan jika ada tetangga yang memerlukan KJP bisa mengajukan. Tetapi harus sesuai dengan kriteria dan mengikuti mekanisme yang ada.

Penyaluran KJP Harus Bebas dari Unsur Parpol

"Kamu-kamu pun boleh mengusulkan KJP, kalau masuk kriteria bisa dapat. Jika tidak masuk dan kamu maksa-maksa, itu yang nggak benar dan tidak mengikuti mekanisme, itu yang keliru," katanya.

Meski begitu, Jokowi memaklumi jika saat ini masih ada penerima KJP yang tepat sasaran. Meski begitu, dirinya menampik jika dikatakan bawahannya tidak bekerja dengan benar.

"Ya artinya itu lolos aja. Inspektorat mengawasi 57 ribu item pengguna anggaran, nggak mungkin mengawasi satu-satu, meskipun punya staf banyak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1850 personFakhrizal Fakhri
  2. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1742 personFakhrizal Fakhri
  3. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1729 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1665 personFakhrizal Fakhri
  5. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1569 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik