You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
jokowi_pullman_wahyu.jpg
....
photo doc - Beritajakarta.id

Jokowi Akan Benahi Mekanisme Penerimaan KJP

Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo segera membenahi dan mengkoreksi sistem penerimaan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Hal ini menyusul adanya laporan Indonesia Coruption Watch (ICW) yang melansir 19,4 persen penerima KJP tidak tepat sasaran.

Kan aturannya jelas, kalau penerima itu bukan haknya di cabut. Tapi kita belum dapat data dari ICW

"Itu kan aturannya jelas, kalau penerima itu bukan haknya di cabut. Tapi kita belum dapat data dari ICW," ujar Jokowi di Balaikota, Senin (7/4).

Dikatakan Jokowi, masyarakat pun bisa mengusulkan jika ada tetangga yang memerlukan KJP bisa mengajukan. Tetapi harus sesuai dengan kriteria dan mengikuti mekanisme yang ada.

Penyaluran KJP Harus Bebas dari Unsur Parpol

"Kamu-kamu pun boleh mengusulkan KJP, kalau masuk kriteria bisa dapat. Jika tidak masuk dan kamu maksa-maksa, itu yang nggak benar dan tidak mengikuti mekanisme, itu yang keliru," katanya.

Meski begitu, Jokowi memaklumi jika saat ini masih ada penerima KJP yang tepat sasaran. Meski begitu, dirinya menampik jika dikatakan bawahannya tidak bekerja dengan benar.

"Ya artinya itu lolos aja. Inspektorat mengawasi 57 ribu item pengguna anggaran, nggak mungkin mengawasi satu-satu, meskipun punya staf banyak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye7219 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye1873 personNurito
  3. Pramono-Rano Doakan Santri Gontor Berhasil dalam Menuntut Ilmu

    access_time08-04-2025 remove_red_eye1035 personDessy Suciati
  4. Wagub Rano Sapa Pengunjung Acara Lebaran di Jakarta

    access_time05-04-2025 remove_red_eye922 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Ketua DPRD Dukung Upaya Pemprov DKI Perbaiki Fasilitas RDF Plant Rorotan

    access_time10-04-2025 remove_red_eye717 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik