You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 KI DKI Dorong Biro ORB Sajikan Tata Kelola Informasi dalam Bingkai KIP
.
photo Istimewa - Beritajakarta.id

KI DKI Dorong Biro ORB Sajikan Tata Kelola Informasi dalam Bingkai KIP

Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta menggelar kunjungan atau visitasi ke Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi (ORB) Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (14/8).

Ini menjadi langkah awal ke depan bisa saling bersinergi mensinkronisasi satu data dengan KIP

Visitasi tersebut sebagai upaya menguatkan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan mendorong kepatuhan badan publik di Jakarta.

Wakil Ketua KI DKI, Luqman Hakim Arifin mengatakan, visitasi sebagai upaya untuk mengetahui dan monitoring pelayanan informasi publik di Biro ORB DKI.

Tenaga Ahli KI DKI Ikuti Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis

Menurutnya, Biro ORB belum mendapatkan rapor penilaian secara implementatif meski di tahun 2022 belum ikut serta dalam pengembalian Self Assesment Quistionnaire (SAQ) Monev.

Luqman memaparkan pelaksanaan tugas rutin KI DKI Jakarta melakukan E-monev Tahun 2023 di setiap Badan Publik sesuai UU KIP Nomor 14 Tahun 2008 di mana E-monev Tahun 2023 berbasis aplikasi web dilakukan serentak dengan enam indikator penilaian.

Menurut Luqman, Jakarta terdiri dari ratusan badan publik yang telah dilakukan Monev keterbukaan informasi publik. Namun, masih sedikit Badan Publik yang memiliki kategori informatif.

"Kunjungan ke Biro ORB untuk sharing seputar pelayanan dan penyajian informasi publik di Biro ORB, sehingga jadi momentum tata kelola lebih baik lagi," ucap Luqman.

Luqman juga berharap pelaksanaan monitoring dan evaluasi tahun 2023 Biro ORB dapat maksimal ikut serta sehingga menjadi badan publik informatif.

Luqman menyampaikan tidak semua informasi bersifat terbuka, melainkan terdapat informasi publik yang bersifat tertutup dan dikecualikan.

"Untuk itu, KI DKI berharap Biro ORB dapat mengkoordinasikan dan merumuskan tata kelola informasi dengan lebih baik," ucapnya.

Sementara itu, Koordinator Tata Laksana dan Pelayanan Publik Biro ORB Provinsi DKI Jakarta, Ismer Harahap mengucapkan terima kasih atas kehadiran visitasi KI DKI Jakarta.

Ismer menjelaskan, Biro ORB berkomitmen dengan UU KIP 14 Tahun 2008 secara tugas dan fungsi mengkoordinasikan dan merumuskan pelaksanaan kebijakan. Dalam pengelolaan informasi terdapat fungsi, struktur dan pusat data serta informasi.

Ismer menambahkan, secara fungsi reformasi birokrasi semua informasi tidak ditutupi namun dikoordinasikan melalui satu data.

"Kami berterima kasih dan sangat senang dengan kunjungan KI DKI. Ini menjadi langkah awal ke depan bisa saling bersinergi mensinkronisasi satu data dengan KIP," tandas Ismer.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KPK dan UP Metrologi Gelar Sharing Sesion Kalibrasi

    access_time12-09-2024 remove_red_eye2096 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1204 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1078 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1022 personNurito
  5. Cabor Layar Jakarta Raih Emas Pertamanya di PON XXI

    access_time12-09-2024 remove_red_eye803 personAldi Geri Lumban Tobing