You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DPRD - TAPD DKI Bahas Perubahan APBD 2023 Jadi Rp78,72 Triliun
....
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

DPRD - TAPD Provinsi DKI Bahas Perubahan APBD 2023

Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat membahas rancangan Perubahan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara  (KUA PPAS) APBD tahun 2023.

Kami melakukan efisiensi sejumlah mata anggaran belanja

TAPD DKI Jakarta mengajukan rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2023 menjadi Rp 78,72 trilun dari penetapan awal APBD sebesar Rp 83,78 Triliun atau mengalami penurunan sekitar Rp 5,05 triliun lebih.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setiyono mengatakan, beberapa faktor yang mendasari APBD Perubahan tahun anggaran 2023 menjadi Rp 78,7 triliun dari awal penetapan Rp 83,7 triliun di antaranya, karena kondisi perekonomian Indonesia yang belum pulih pascapandemi COVID-19.

KUA PPAS DKI Jakarta Tahun 2024 Disepakati Rp 81,5 Triliun

"Kami melakukan efisiensi sejumlah mata anggaran belanja yang di awal penetapan APBD DKI 2023 cukup besar disesuaikan dengan target pendapatan daerah yang akan dicapai hingga akhir tahun 2023," ujar Joko Agus Setyono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (24/8).

Sementara, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi  memaparkan, rancangan pendapatan daerah meliputi pendapatan asli daerah, transfer dan lain lain pendapatan yang sah yang diajukan di dalam perubahan APBD DKI tahun 2023 sebesar Rp 69,82 triliun atau turun sekitar Rp 4,55 triliun dari penetapan awal Rp 74,38 triliun.

"Sedangkan belanja daerah yang meliputi boperasi, belanja modal, tidak terduga dan transfer yang diajukan dalam perubahan APBD DKI Jakarta 2023 sekitar 71,3 triliun atau turun sebesar Rp 3,3 triliun dari penetapan awal Rp 74,61 triliun," paparnya.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail menuturkan, pihaknya mengusulkan efisiensi anggaran belanja di perubahan APBD DKI Jakarta 2023 tidak terhadap sejumlah hal yang bersifat kebutuhan mendasar masyarakat di antaranya pangan, kesehatan, pendidikan dan transportasi.

"Efisiensi anggaran boleh dilakukan terhadap hal di luar kebutuhan dasar masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2665 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2214 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1457 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1030 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye985 personTiyo Surya Sakti