25 Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi di Jakut
Petugas gabungan dari Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) dan Satlantas Polres Jakarta Utara, Jumat (25/8), menggelar ujicoba razia uji emisi di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Ancol, Pademangan. Hasilnya, 25 kendaraan bermotor dinyatakan tidak lolos uji emisi.
Diberi peringatan tertulis dan diminta untuk melakukan perawatan kendaraan,
Kepala Suku Dinas LH Jakarta Utara, Edy Mulyanto mengatakan, 25 kendaraan yang tidak lolos uji emisi ini terdiri dari 12 sepeda motor, 10 mobil berbahan bakar solar dan tiga mobil berbahan bakar bensin. Karena ini, masih ujicoba maka petugas belum mengenakan sanksi tilang.
"Mereka kita beri
peringatan tertulis dan diminta untuk melakukan perawatan kendaraan, " ujarnya. Suku Dinas LH Jakut Jadwalkan Uji Emisi hingga Akhir AgustusMenurut Edy, ujicoba razia uji emisi ini sebagai upaya mengingatkan masyarakat pentingnya menjaga tingkat polusi yang dikeluarkan kendaraan miliknya sesuai batasan.
"Penyumbang polusi udara tertinggi di wilayah Jakarta ini dari asap buang kendaraan bermotor. Karena itu, emisi buang kendaraan harus dipastikan sesuai aturan," tandasnya.