85 Lapak PKL di Jl Pesing Koneng Dibersihkan
access_time Minggu, 19 Juli 2015 15:05 WIB
remove_red_eye 2912
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Widodo Bogiarto
Dinilai membuat kumuh serta melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, sebanyak 85 lapak pedagang kakin lima (PKL) di Jalan Pesing Koneng, Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (19/7), dibersihkan petugas Satpol PP.
Kami sudah sering tertibkan, tapi mereka tetap membandel
"Kami sudah sering tertibkan, tapi mereka tetap membandel. Agar tidak ditempati lagi, jalan ini kami pasangi pot bunga serta dijaga Satpol PP," kata Supriyadi, Camat Kebon Jeruk.
15 Lapak PKL Kramat Pela DitertibkanMenurut Supriyadi, penertiban berlangsung kondusif karena sebagian besar PKL sedang mudik Lebaran.