You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KI DKI Gelar Bimtek SAQ E-Monev Tahun 2023
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

KI DKI Gelar Bimtek SAQ E-Monev Tahun 2023 

Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta  menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) seputar pengisian Self Assasment Question (SAQ) E- Monev  Tahun 2023.

Saya berterima kasih kepada seluruh kategori badan publik yang mengikuti bimtek

Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat berharap penyelenggaran monev 2023  tidak menjadi ajang perlombaan, tapi lebih bagaimana meningkatkan capaian indeks keterbukaan informasi publik yang telah diterapkan badan publik di DKI Jakarta.

“Saya berterima kasih kepada seluruh kategori badan publik yang mengikuti bimtek. Sesuai arahan, Penjabat Gubernur DKI yang berharap bimtek mampu meningkatkan indeks keterbukaan informasi publik lebih baik melalui kerja keras badan publik di DKI Jakarta," ujar Harry Ara Hutabarat, Jumat (8/9).

KI DKI Gelar E-Monev Badan Publik 2023

Ia mengungkapkan, kegiatan bimtek yang diselenggarakan KI Provinsi DKI menjadi bagian dari komitmen badan publik dalam meningkatkan layanan informasi publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan publik.

"Serta menyelenggarakan tata kelola pemerintah yang informatif, efektif dan efisien di tatanan Pemerintah Provinsi Jakarta," ungkapnya.

Ia menjelaskan, pelaksanaan bimtek dibagi menjadi dua sesi diikuti sebanyak 134 badan publik yang akan melakukan pengisian SAQ.

"Pengisian SAQ yang telah diisi selanjutnya diverifikasi dan dipresentasikan," jelasnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi Informasi DKI Jakarta, Luqman Hakim Arifin menambahkan, pelaksanaan Monev tahun 2023 sedikit berbeda dari tahun sebelumnya yakni digelar serentak bersama KI Prorinsi lainnya se-Indonesia.

"Pengisian SAQ badan publik dapat dilakukan melalui aplikasi yang telah dirancang oleh KI Pusat," tandasnya.

Berikut tahapan E-Monev KI DKI tahun 2023;

1. Sosialisasi Bimtek Monev dan Pembagian SAQ, Pengisian pada (Kamis, 07 September 2023)

2. Pengisian SAQ melalui Website (05 September-24 September 2023)

3. Verifikasi Data SAQ (25 September-29 September 2023)

4. Penilaian Presentasi Badan Publik (05 Oktober-31 Oktober 2023)

5. Penetapan Kategori Badan Publik (1 November 2023)

6. Penganugerahan Badan Publik (24 November 2023).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1139 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1097 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye988 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye962 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye891 personBudhi Firmansyah Surapati