You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jaktim Tolak Pembukaan Segel Toko Penjual Miras
photo Nurito - Beritajakarta.id

Satpol PP Tetap Segel Toko Penjual Miras di Malaka Jaya

Jajaran Satpol PP Jakarta Timur tetap menyegel ruko berlantai tiga di Jalan Teratai Putih Raya, Blok 48,  RT 01/01 Kelurahan Malaka Jaya, Duren Sawit. Ruko ini disegel pekan lalu, lantaran menjual aneka minuman keras tanpa izin.

Berharap pemilik toko menyadari kesalahannya 

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budhy Novian mengungkapkan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan jajaran Polres Metro Jakarta Timur, Kodim 0505 Jakarta Timur, Sudin PPKUKM, pengurus RT/RW, Sub Garnisun, kelurahan/kecamatan, Bagian Hukum, PTSP dan unsur terkait lainnya. Hasilnya,  disepakati untuk tidak membuka segel di ruko tersebut.

"Dari hasil rapat tadi diputuskan, segel terhadap toko penjual miras itu tidak bisa dibuka. Alasannya mereka menjual miras tanpa izin dan berjualan di pemukiman warga," ujar Budhy, Selasa (12/9).

Satpol PP Jaktim Canangkan Zona Integritas

Menurutnya, pemasangan segel itu masih akan terus belanjut selama pemilik toko tidak bisa menunjukkan izin resmi dari PTSP dan lingkungan. Karena secara aturan, penjualan miras, hanya boleh dilakukan di sebuah toko swalayan atau mall. Ini sesuai Klasifikasi Baku Lapangan Indonesia (KBLI).

"Kami berharap pemilik toko menyadari kesalahannya dan tidak menjual miras di pemukiman warga dalam partai besar maupun kecil," tandas Budhy.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29671 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2365 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1440 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1221 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye977 personFakhrizal Fakhri