You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penebangan Pohon Sembarangan
Belasan pohon pelindung yang berfungsi sebagai penghijauan di Jl Outer Ring Road, Kelurahan Rawabuaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dipangkas sampai rata dengan tanah. Idealnya, sesuai aturan pemotongan setiap pohon harus menyisakan batang p.
photo doc - Beritajakarta.id

Warga Protes Belasan Pohon Dipangkas Sampai Rata

Belasan pohon pelindung yang berfungsi sebagai penghijauan di Jl Outer Ring Road, Kelurahan Rawabuaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dipangkas sampai rata dengan tanah. Idealnya, sesuai aturan pemotongan setiap pohon harus menyisakan batang paling minim tujuh meter. Pemangkasan ini sontak mendapat protes dari warga.

 Seharusnya pemotongan setiap pohon harus menyisakan batang setinggi tujuh meter. Untuk itu akan segera saya cek dan bila ilegal akan saya tindak oknumnya


Pantauan beritajakarta.com, pemangkasan  pohon jenis angsana di sepanjang jalan, jalur dari arah Cengkareng menuju Puri Kembangan, tepatnya di depan PT Holcim. Pemangkasan itu dilakukan oleh empat oknum tak berseragam dengan mengunakan gergaji mesin dan sebuah truk engkel  untuk mengangkut batang dan dahan pohon jumlahnya sekitar 14 pohon.

Ironisnya, pemotongan pohon dilakukan tanpa menyisakan sedikitpun batang pohon. Dan diduga pemotongan pohon tersebut dilakukan tanpa ada ijin dari unit terkait. Sebab, selain oknum yang melakukan pemotongan tidak menggunakan seragam, belasan pohon yang dipotong usianya juga masih muda, berdiameter kurang dari 50 centimeter dan tinggi kurang dari 10 meter.

Belum Ditebang, Pohon di Kwitang Halangi Saluran

Musa (40), petugas keamanan PT Holcim mengatakan, warga sangat keberatan dengan dipangkas seluruh pohon pelindung yang ada di jalur hijau tersebut. Sebab, selain usia pohon tersebut masih tergolong muda dan tidak tinggi, juga membuat lingkungan menjadi gersang.

"Di sepanjang jalan ini (Outer Ring Road) memang banyak pohon pelindung. Dan setahu saya pemotongan hanya dilakukan dengan memangkas dahan-dahan yang rindang dan menjorok ke jalan hingga keberadaan pohon-pohon tersebut tampak rapi. Tapi, saya tidak tahu alasannya kenapa belasan pohon tersebut dipotong tanpa sisa dan ini tidak wajar," ujar Musa, Selasa (8/4). 

Kepala Seksi Jalur Sudin Pertamanan Jakarta Barat, Kadirun menuturkan, pihaknya belum mengetahui adanya pemotongan pohon di lokasi tersebut karena memang tidak ada  laporan dari Seksi Pertamanan Kecamatan Cengkareng.

Kadirun menduga, pemotongan pohon-pohon tersebut dilakukan secara ilegal. Untuk itulah, pihaknya akan segera melakukan pengecekan. Dan, apabila ternyata benar ada kesalahan prosedur, akan segera mengambil tindakan tegas pada oknum tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Seharusnya pemotongan setiap pohon harus menyisakan batang setinggi tujuh meter. Untuk itu akan segera saya cek dan bila ilegal akan saya tindak oknumnya," tandas Kadirun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4284 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1708 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik