You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penebangan Pohon Sembarangan
photo Doc - Beritajakarta.id

Warga Protes Belasan Pohon Dipangkas Sampai Rata

Belasan pohon pelindung yang berfungsi sebagai penghijauan di Jl Outer Ring Road, Kelurahan Rawabuaya, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, dipangkas sampai rata dengan tanah. Idealnya, sesuai aturan pemotongan setiap pohon harus menyisakan batang paling minim tujuh meter. Pemangkasan ini sontak mendapat protes dari warga.

 Seharusnya pemotongan setiap pohon harus menyisakan batang setinggi tujuh meter. Untuk itu akan segera saya cek dan bila ilegal akan saya tindak oknumnya


Pantauan beritajakarta.com, pemangkasan  pohon jenis angsana di sepanjang jalan, jalur dari arah Cengkareng menuju Puri Kembangan, tepatnya di depan PT Holcim. Pemangkasan itu dilakukan oleh empat oknum tak berseragam dengan mengunakan gergaji mesin dan sebuah truk engkel  untuk mengangkut batang dan dahan pohon jumlahnya sekitar 14 pohon.

Ironisnya, pemotongan pohon dilakukan tanpa menyisakan sedikitpun batang pohon. Dan diduga pemotongan pohon tersebut dilakukan tanpa ada ijin dari unit terkait. Sebab, selain oknum yang melakukan pemotongan tidak menggunakan seragam, belasan pohon yang dipotong usianya juga masih muda, berdiameter kurang dari 50 centimeter dan tinggi kurang dari 10 meter.

Belum Ditebang, Pohon di Kwitang Halangi Saluran

Musa (40), petugas keamanan PT Holcim mengatakan, warga sangat keberatan dengan dipangkas seluruh pohon pelindung yang ada di jalur hijau tersebut. Sebab, selain usia pohon tersebut masih tergolong muda dan tidak tinggi, juga membuat lingkungan menjadi gersang.

"Di sepanjang jalan ini (Outer Ring Road) memang banyak pohon pelindung. Dan setahu saya pemotongan hanya dilakukan dengan memangkas dahan-dahan yang rindang dan menjorok ke jalan hingga keberadaan pohon-pohon tersebut tampak rapi. Tapi, saya tidak tahu alasannya kenapa belasan pohon tersebut dipotong tanpa sisa dan ini tidak wajar," ujar Musa, Selasa (8/4). 

Kepala Seksi Jalur Sudin Pertamanan Jakarta Barat, Kadirun menuturkan, pihaknya belum mengetahui adanya pemotongan pohon di lokasi tersebut karena memang tidak ada  laporan dari Seksi Pertamanan Kecamatan Cengkareng.

Kadirun menduga, pemotongan pohon-pohon tersebut dilakukan secara ilegal. Untuk itulah, pihaknya akan segera melakukan pengecekan. Dan, apabila ternyata benar ada kesalahan prosedur, akan segera mengambil tindakan tegas pada oknum tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Seharusnya pemotongan setiap pohon harus menyisakan batang setinggi tujuh meter. Untuk itu akan segera saya cek dan bila ilegal akan saya tindak oknumnya," tandas Kadirun.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6777 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6133 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1392 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1267 personAnita Karyati
  5. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1243 personTiyo Surya Sakti