You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Terus Awasi Sumber Emisi pada Industri
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Satgas PPU DKI Terus Awasi Sumber Emisi Industri

Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara (PPU) Pemprov DKI Jakarta yang terdiri dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta dan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur bersinergi dengan Polda Metro Jaya kembali melakukan operasi pengawasan cerobong pabrik di Jakarta Timur, Selasa (26/9).

Jadi, kita harus awasi secara menyeluruh

Kali ini, pabrik yang didatangi adalah PT CIF, perusahaan pembuat pakan ternak.

Kepala DLH Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, operasi ini merupakan pengawasan rutin dalam rangka invetarisasi dan pengendalian pencemaran udara emisi tidak bergerak yang ada di wilayah DKI Jakarta.

Satgas PPU Terus Lakukan Upaya Percepatan Penanganan Polusi Udara

“Tim Satgas terus mengawasi cerobong-cerobong industri yang berpotensi sebagai sumber pencemar udara di Jakarta,” kata Asep, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta.

Wilayah Jakarta Timur menjadi target operasi Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta, karena wilayah tersebut memiliki banyak industri dan berpotensi menjadi salah satu penyumbang sumber emisi tidak bergerak di DKI Jakarta.

Asep juga mengatakan, saat ini DLH Provinsi DKI Jakarta terus memantau industri, terutama yang masih menggunakan bahan bakar batu bara dalam operasionalnya. Khususnya, di wilayah administrasi yang memiliki kawasan Industri, seperti Jakarta Timur dan Jakarta Utara.

“Jadi, kita harus awasi secara menyeluruh semua industri, terutama yang masih menggunakan batu bara. Pengawasan ini juga bagian dari sosialisasi target Pemprov DKI Jakarta yang mana pada 2030 semua industri di Jakarta harus rendah emisi,” tegas Asep.

Selain itu, menurut data hasil pantauan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) milik DLH  Provinsi DKI Jakarta, Jakarta Timur menjadi salah satu wilayah yang memiliki rata-rata Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) paling tinggi dibanding wilayah-wilayah lainnya.

“Semua yang berpotensi mencemari kualitas udara akan diawasi, dan operasi ini adalah bentuk pengawasan. Tentu, jika terbukti melanggar, akan kami berikan sanksi, bahkan sampai pencabutan izin lingkungan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Saringan Ciliwung di TB Simatupang Efektif Cegat Sampah Kiriman

    access_time06-12-2023 remove_red_eye4912 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Legislator Komisi A DPRD DKI Purwanto Tutup Usia

    access_time05-12-2023 remove_red_eye4306 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Dinas Dukcapil DKI Raih Penghargaan Pengguna Layanan Digital Aktif Terbesar 

    access_time07-12-2023 remove_red_eye4196 personFolmer
  4. Pemprov DKI Gelar Penilaian Visitasi Pemantauan dan Evaluasi SPBE 2023

    access_time06-12-2023 remove_red_eye3941 personFolmer
  5. Jadi Tempat Logistik Pemilu, GOR Jaktim Ditutup

    access_time04-12-2023 remove_red_eye3865 personNurito