You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
ASN Satpol PP Ikrarkan Netralitas dalam Pemilu 2024
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

ASN Satpol PP Ikrarkan Netralitas Pemilu 2024

Aparatur Sipil Negara (ASN) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI diminta menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.

Ikrar yang dibacakan pada pagi hari ini pada dasarnya untuk menanamkan sikap netralitas

Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Arifin mengatakan, hal tersebut sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0011/SE/2023 tentang Netralitas ASN, serta SE Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor E-0036/SE/2023 tentang Pembinaan Netralitas Pegawai dalam Menghadapi Pemilihan Umum.

“Ikrar yang dibacakan pada pagi hari ini pada dasarnya untuk menanamkan sikap netralitas dalam pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah kepada seluruh ASN, terutama bagi di lingkungan Satpol PP DKI Jakarta agar," ujar Arifin, saat apel Pengucapan Ikrar dan Penandatangan Pakta Integritas Netralitas Pemilu 2024 bagi Seluruh Pegawai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta di Plaza Selatan Monas, Jakarta Pusat, Rabu (27/9).

ASN Jakpus Tandatangani Pakta Integritas Netralitas Pemilu

Arifin menjelaskan, ASN memiliki tanggung jawab sebagai pelayanan publik, sehingga tidak boleh terpengaruh pada kepentingan orang perorangan atau kelompok tertentu.

Dia menyampaikan, ASN yang melakukan pelanggaran tersebut dapat dikenakan sanksi hukuman disiplin pegawai sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

"Sanksi yang diberikan dapat dijatuhi hukuman disiplin sedang hingga hukuman disiplin berat," ucap Arifin.

Dia berharap, seluruh pegawai di lingkungan Satpol PP Provinsi DKI Jakarta agar tetap melaksanakan tugas sesuai kode etik sebagai pegawai dan memperhatikan hal-hal yang menjadi larangan.

"Hal tersebut dilakukan agar tidak merugikan diri kita masing-masing khususnya dan umumnya organisasi yang kita cintai yakni Satpol PP Provinsi DKI Jakarta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1412 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1307 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1247 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1148 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1093 personFolmer