52 Ekor HPR Divaksinasi Rabies di Kartini
Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat menggelar vaksinasi terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) di Pos RW 02, Jalan Kartini VIII, RT 04, Kartini, Sawah Besar.
Hasilnya ada 52 HPR yang divaksinasi
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Pusat, Penty Yunesi Pudyastuti mengatakan, vaksinasi HPR dengan sasaran hewan peliharaan warga ini disediakan gratis. Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengerahkan tiga personel berikut satu dokter hewan.
“Hasilnya ada 52 HPR yang divaksinasi
dengan rincian 21 ekor anjing dan 31 ekor kucing,” katanya, Senin (2/10).Pemkot Jaktim Gelar Layanan Vaksin Rabies Drive ThruIa menjelaskan, syarat yang harus dipenuhi pemilik HPR beragam. Di antaranya harus
ber-KTP dan berdomisili di Jakarta, kondisi HPR tidak pilek, diare dan demam serta tidak dalam kondisi hamil atau menyusui.
“Vaksinasi HPR ini juga bertujuan untuk mempertahankan Jakarta bebas rabies,” tandasnya.