Dispusip Resmikan KPK Corner di Perpustakaan Jakarta
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) DKI Jakarta bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan KPK Corner di Perpustakaan Jakarta di Komplek Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Keberadaan KPK Corner ini menambah koleksi buku di Perpustakaan Jakarta
Kepala Dispusip DKI Jakarta, Firmansyah mengatakan, KPK Corner ini berawal dari keinginan jajarannya bersama KPK untuk mengedukasi dan mensosialisasikan anti korupsi kepada pengunjung perpustakaan.
“Keberadaan KPK Corner ini menambah koleksi buku di Perpustakaan Jakarta
yang telah memiliki 418 ribu eksemplar atau 200 ribu judul buku,” katanya, Kamis (5/10). Sudin Pusip Jakut Gelar Pembinaan Perpustakaan SekolahFirmansyah memastikan, pihaknya akan terus bersinergi dengan KPK, khususnya dalam menggunakan fasilitas perpustakaan untuk kegiatan positif seperti membaca puisi dan lainnya.
“Karena ini merupakan bagian dari literasi. Di era digital banyak informasi yang patut kita didalami," ujarnya.
Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak menambahkan, saat ini KPK Corner sudah tersedia di lima perguruan tinggi di Bandung, Bogor, Yogyakarta, dan Sumatera. Khusus di Jakarta, KPK Corner didirikan dengan menggandeng Dispusip DKI.
“Kami melihat perpustakaan ini selalu ramai dikunjungi. Pengunjung tidak hanya berasal dari kalangan mahasiswa, tapi juga pelajar dan ibu rumah tangga,”tuturnya.
Ia menjelaskan, dengan jumlah pengunjung yang banyak, jangkauan dalam memberikan literasi anti korupsi dinilai sangat efektif di perpustakaan milik Pemprov DKI Jakarta ini.
“Melalui perpustakaan kami bisa melakukan pendidikan dan pencegahan korupsi lewat literasi,” tandasnya.