You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rehab Empat Gedung SKKT di Jakbar Capai 15 Persen
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Rehabilitasi Empat Gedung SKKT di Jakbar Dikebut

Suku Dinas (Sudin) Sosial Jakarta Barat terus mengebut pengerjaan rehabilitasi empat gedung Sasana Krida Karang Taruna (SKKT). Kurang dari satu bulan pengerjaan, progres masing-masing rehabilitasi gedung SKKT tersebut sudah mencapai 15 persen.

Rehabilitasi dilakukan sesuai program anggaran tahun 2023

Kepala Sudin Sosial Jakarta Barat, Suprapto mengatakan, keempat Gedung SKKT yang direhabilitasi tersebut yakni, SKKT Grogol, SKKT Semanan, SKKT Kebon Jeruk, dan Gedung SKKT Kapuk. Pengerjaan rehabilitasi sedang ini sudah dimulai 25 September 2023.

“Rehabilitasi dilakukan sesuai program anggaran tahun 2023. Rehabilitasi antara lain meliputi bagian plafon, dinding, kusen, bagian atap, dan lantai,” ujar Suprapto, Senin (9/10).

Ketua Komisi D Dukung Rehab Total Kantor PMI DKI Terealisasi Tahun Depan

Diungkapkan Suprapto, untuk anggaran rehabilitasi empat gedung SKKT tersebut masing masing berbeda, yaitu dari Rp 400 -600 juta hingga total semua mencapai Rp 2,4 miliar.

Suprato berharap, dengan perbaikan yang dilakukan, maka bangunan akan lebih bagus, aman, dan bermanfaat untuk mendukung kegiatan-kegiatan positif remaja, karang taruna dan kegiatan sosial lainnya.

“Kami targetkan rehabilitasi keempat gedung SKKT rampung pada 10 Desember 2023,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4287 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik