50 Warga Pademangan Timur Ikuti Pembinaan Kadarkum Secara Daring
Sebanyak 50 warga Kelurahan Pademangan Timur, Pademangan, Jakarta Utara, mengikuti kegiatan pembinaan keluarga sadar hukum (Kadarkum) yang
diselenggarakan Biro Hukum Setda Pemprov DKI secara daring, Selasa (10/10).Peserta kegiatan dari unsu r PKK, Karang Taruna, RT/RW dan tokoh masyarakat
Lurah Pademangan Timur, Abdul Rahman Hakim mengatakan, kegiatan ini menghadirkan nara sumber dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan DKI Jakarta dan Kementeruan Hukum dan HAM RI Kantor Wilayah DKI Jakarta.
Dijelaskan Abdul, materi yang disampaikan terkait aturan waris dan tata cara pengurusan waris. Kemudian, terkait hukum pertanahan para pemateri menyampaikan aturan tentang dasar hukum dan prinsip hukum pertanahan.
Tim Kadarkum Warakas Matangkan Persiapan ke Lomba Tingkat NasionalSelain itu, peserta juga diberikan materi tentang layanan bantuan yang disiapkan bagi masyarakat. Kemudian, mereka disosialisasikan tatacara mengakses layanan.
"Peserta kegiatan dari unsur PKK, Karang Taruna, RT/RW dan tokoh masyarakat," ujarnya.
Anggota PKK Kelurahan Pademangan Timur, Sugianti, mengapresiasi kegiatan ini karena materi yang disampaikan merupakan persoalan yang selama ini berkembang di masyarakat dan butuh pencerahan.
"Dengan materi yang disampaikan, kita jadi paham bagaimana hukum waris dan proses tahapan pengurusan sesuai aturan," tandasnya.