ASN Jaksel Ikuti Peningkatan Pemahaman Peraturan Kepegawaian
150 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan mengikuti kegiatan peningkatan pemahaman terkait
peraturan kepegawaian di kantor wali Kota setempat.Kegiatan ini menjadi komitmen kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Selatan, Ali Murthadho mengatakan, kegiatan ini fokus pada pemuktahiran data pegawai serta pemahaman tentang kode etik dan kode perilaku ASN.
"Kegiatan ini menjadi komitmen kita dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat sesuai dengan bidang tugas, kewenangan dan tanggung jawab," ujarnya, Kamis (12/10).
KORPRI DKI Gelar Kajian Aktualisasi Nilai-nilai Maulid Nabi Muhammad SAWAli berharap, para ASN dapat memaknai kegiatan ini dan menerapkan di lingkungan kerja masing-masing. Dalam bekerja, para ASN eharus melayani dengan beretika atau berprilaku yang baik kepada masyarakat.
"Jadi bila mau dihargai masyarakat, maka etika dan perilaku dijaga. Pelayanan harus dengan komitmen dan integrasi yang kuat," ucapnya.
Kepala Suku Badan Kepegawaian Jakarta Selatan, Yanu Hardiyanto menambahkan, 150 peserta dalam kegiatan ini merupakan kepala sub bagian tata usaha ataupun pengelola kepegawaian dari Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).
"Peningkatan pemahaman yang diberikan berkaitan dengan hal teknis dalam pelayanan, khususnya peraturan kepegawaian," tandasnya.