18 Pohon Pelindung di Jakbar Dipangkas
Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat melakukan pemangkasan 18 pohon pelindung di lima kecamatan.
memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat
Kepala Sudin Tamhut Jakarta Barat, Romy Sidharta menuturkan, pemangkasan pohon yang dilakukan merupakan kegiatan rutin terhadap pohon yang kondisinya sudah tinggi dan rimbun. Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi pohon sempal maupun tumbang.
“Hari ini hasil monitoring petugas di lapangan kami melakukan pemangkasan 18 pohon yang tersebar di lima kecamatan,” ujar Romy, Jumat (13/10).
Delapan Pohon Dipangkas di JakpusBelasan pohon yang dipangkas di antaranya terdiri dari jenis pohon mangga, angsana, sawit, dan beringin. Pohon-pohon tersebut dipangkas di bantaran Kali Krendang dan Jalan Bandengan Utara III (Kecamatan Tambora), kemudian di Jalan Raya Kebon Jeruk, dan Kali Sekretaris (Kebon Jeruk).
Selanjutnya, di Jalan Mangga Besar (Taman Sari), Jalan Tanjung Duren Utara III dan Jalan Tubagus Angke (Grogol Petamburan), serta di Jalan Teknologi III dan Jalan H Kelik (Kembangan).
“Dengan pemangkasan yang dilakukan akan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat,” tandasnya.