Operasi Lintas Jaya di Jaktim Tindak 11.243 Pelanggar
Sebanyak 11.243 kendaraan terjaring dalam Operasi Lintas Jaya yang digelar di sejumlah lokasi di Jakarta Timur, sejak 1 Januari hingga 18 Oktober kemarin
Sepanjang Januari hingga 18 Oktober
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Kota Jakarta Timur, Riki Erwinda menjabarkan, dari 11.243 kendaraan yang ditindak itu pihaknya memberi sanksi BAP tilang kepada 2.753 kendaraan.
Kemudian, sanksi setop operasi 1.027 kendaraan, BAP polisi 934, cabut pentil (OCP) sepeda motor ada 586, OCP kendaraan roda tiga ada 595, OCP mobil ada 45 , serta 697 sepeda motor lawan arus ditilang.
Sisi Selatan Bahu Jalan Laksamana Malahayati Ditutup Beton MCBSelanjutnya yang dikenai sanksi derek ada 3.183 kendaraan dan jaring angkut 1.423 sepeda motor.
"Operasi ini dilakukan setiap hari kerja dengan melibatkan 35 personel gabungan," ujar Riki, Kamis (19/10).
Selama operasi ini, jelas Riki, pihaknya dibantu petugas Satwil Lantas, Garnisun dan
POM TNI."Semoga sanksi yang diberikan bisa memberi efek jera, sehingga tercipta tertib berlalulintas di Jakarta Timur," tandasnya.