You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Kartini Budi Daya Ikan Garra Rufa
.
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Kelurahan Kartini Budi Daya Ikan Garra Rufa

Aparatur Kelurahan Kartini melakukan budi daya ikan garra rufa di kolam yang berada tepat di samping kantornya di Jalan Kartini VIII Dalam, Sawah Besar, Jakarta Pusat

Di tengah kolam ada meja dan tempat duduk dari beton

Lurah Kartini, Ati Mediana mengatakan, garra rufa merupakan ikan pemakan sel kulit mati yang sudah dibudidayakan sejak dua bulan lalu sebagai terapi warga.

Ide budi daya ikan tersebut tercetus dari hasil diskusi para pegawai. Sedikitnya ada 300 ekor ikan garra rufa yang dibudidayakan di kolam berukuran 2x2 meter.

Asyiknya Menikmati Terapi Ikan di Kantor Kelurahan Ciracas

“Di tengah kolam ada meja dan tempat duduk dari beton. Jadi warga bisa berdiskusi dan terapi kaki,” katanya, Jumat (20/10).

Menurut Ati, terapi ikan garra rufa dapat membuat kulit menjadi halus dan badan lebih rileks.

“Semenjak ada ikan ini banyak warga maupun pegawai yang datang untuk terapi kaki," ungkapnya.

Ati menjelaskan, di lahan ini juga dibangun tiga kolam lainnya yang berisi ikan lele, ikan nila, lobster air tawar dan kura-kura.

“Ini baru percontohan. Saya akan ajak Ketua RT dan RW melihat kondisi terkini halaman kantor kami," tuturnya

Ia berharap, penataan halaman yang diubah menjadi kolam terapi ikan ini bisa memicu tercetusnya ide-ide atau gagasan baru dari warga dan pegawai.

“Semoga ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1644 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik