You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan Kartini Budi Daya Ikan Garra Rufa
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Kelurahan Kartini Budi Daya Ikan Garra Rufa

Aparatur Kelurahan Kartini melakukan budi daya ikan garra rufa di kolam yang berada tepat di samping kantornya di Jalan Kartini VIII Dalam, Sawah Besar, Jakarta Pusat

Di tengah kolam ada meja dan tempat duduk dari beton

Lurah Kartini, Ati Mediana mengatakan, garra rufa merupakan ikan pemakan sel kulit mati yang sudah dibudidayakan sejak dua bulan lalu sebagai terapi warga.

Ide budi daya ikan tersebut tercetus dari hasil diskusi para pegawai. Sedikitnya ada 300 ekor ikan garra rufa yang dibudidayakan di kolam berukuran 2x2 meter.

Asyiknya Menikmati Terapi Ikan di Kantor Kelurahan Ciracas

“Di tengah kolam ada meja dan tempat duduk dari beton. Jadi warga bisa berdiskusi dan terapi kaki,” katanya, Jumat (20/10).

Menurut Ati, terapi ikan garra rufa dapat membuat kulit menjadi halus dan badan lebih rileks.

“Semenjak ada ikan ini banyak warga maupun pegawai yang datang untuk terapi kaki," ungkapnya.

Ati menjelaskan, di lahan ini juga dibangun tiga kolam lainnya yang berisi ikan lele, ikan nila, lobster air tawar dan kura-kura.

“Ini baru percontohan. Saya akan ajak Ketua RT dan RW melihat kondisi terkini halaman kantor kami," tuturnya

Ia berharap, penataan halaman yang diubah menjadi kolam terapi ikan ini bisa memicu tercetusnya ide-ide atau gagasan baru dari warga dan pegawai.

“Semoga ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7663 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5467 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri