You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan, Jakut, Percobaan, Konsolidasi Cegah Peredaran Narkoba
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

10 Kelurahan di Jakut Jadi Percontohan Pencegahan Peredaran Narkoba

Pemerintah Kota dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, menetapkan 10 kelurahan sebagai projek percontohan (pilot projek)  pencegahan peredaran penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba).

Konsensus ini harus dikuatkan dengan komitmen yang tinggi

Sepuluh kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Ancol, Pademangan Barat, Warakas, Sungai Bambu, Kelapa Gading Barat, Penjaringan, Pluit,  Kalibaru, Pegangsaan Dua, dan Kelurahan Rawa Badak Selatan.

Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit mengatakan, penanganan persoalan Nakorba harus menjadi konsensus bersama antara pemerintah, media, tokoh masyarakat dan tokoh agama, hingga akademisi.

Pemprov DKI Libatkan Pelajar untuk Meminimalkan Potensi Pelanggaran Trantibum Sejak Dini

"Konsensus ini harus dikuatkan dengan komitmen yang tinggi, sehingga mencapai Kota Tanggap Narkoba (Kotan) yang mewujudkan kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar)," katanya, Selasa (24/10).

Dijelaskan Khalit, berdasar data yang didapat dari BAPAS (Balai Pemasyarakatan) Kelas 1 Jakarta Timur dan Utara, 68 persen narapidana Jakarta Utara disebabkan dari tindak pidana narkoba. Karena itu, persoalan penyalahgunaan narkoba harus menjadi perhatian dan konsensus bersama di Jakarta Utara.

Dia meminta sepuluh kelurahan yang dipilih sebagai projek percontohan (pilot projek) ini dapat membangun sinergitas di lingkungannya masing-masing. Sehingga pencegahan peredaran narkoba benar-benar mengakar.

“Jadi mereka bukan hanya sosialisasi, tapi juga komitmen membangun sinergitas di lingkungannya masing-masing, mencegah remaja kita terpapar narkoba,” tegasnya.

Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Jakarta Utara, Indira Maharani, mengapresiasi jajaran Pemkot Jakut, kecamatan, dan kelurahan yang telah berupaya tegas dalam konsolidasi dan komitmen Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dipastikannya, BNNK Jakarta Utara sangat terbuka menerima segala bentuk laporan masyarakat terhadap peredaran narkoba, baik itu pelaku maupun penyalahguna narkoba yang berniat untuk rehabilitasi.

“Kami sangat mengapresiasi konsolidasi kelembagaan ini karena memang penanganan narkoba harus bersama-sama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3236 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2070 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye762 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye754 personDessy Suciati
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye705 personDessy Suciati