You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kelurahan, Jakut, Percobaan, Konsolidasi Cegah Peredaran Narkoba
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

10 Kelurahan di Jakut Jadi Percontohan Pencegahan Peredaran Narkoba

Pemerintah Kota dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara, menetapkan 10 kelurahan sebagai projek percontohan (pilot projek)  pencegahan peredaran penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (Narkoba).

Konsensus ini harus dikuatkan dengan komitmen yang tinggi

Sepuluh kelurahan tersebut yaitu Kelurahan Ancol, Pademangan Barat, Warakas, Sungai Bambu, Kelapa Gading Barat, Penjaringan, Pluit,  Kalibaru, Pegangsaan Dua, dan Kelurahan Rawa Badak Selatan.

Sekretaris Kota Kota Administrasi Jakarta Utara, Abdul Khalit mengatakan, penanganan persoalan Nakorba harus menjadi konsensus bersama antara pemerintah, media, tokoh masyarakat dan tokoh agama, hingga akademisi.

Pemprov DKI Libatkan Pelajar untuk Meminimalkan Potensi Pelanggaran Trantibum Sejak Dini

"Konsensus ini harus dikuatkan dengan komitmen yang tinggi, sehingga mencapai Kota Tanggap Narkoba (Kotan) yang mewujudkan kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar)," katanya, Selasa (24/10).

Dijelaskan Khalit, berdasar data yang didapat dari BAPAS (Balai Pemasyarakatan) Kelas 1 Jakarta Timur dan Utara, 68 persen narapidana Jakarta Utara disebabkan dari tindak pidana narkoba. Karena itu, persoalan penyalahgunaan narkoba harus menjadi perhatian dan konsensus bersama di Jakarta Utara.

Dia meminta sepuluh kelurahan yang dipilih sebagai projek percontohan (pilot projek) ini dapat membangun sinergitas di lingkungannya masing-masing. Sehingga pencegahan peredaran narkoba benar-benar mengakar.

“Jadi mereka bukan hanya sosialisasi, tapi juga komitmen membangun sinergitas di lingkungannya masing-masing, mencegah remaja kita terpapar narkoba,” tegasnya.

Sub Koordinator Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Jakarta Utara, Indira Maharani, mengapresiasi jajaran Pemkot Jakut, kecamatan, dan kelurahan yang telah berupaya tegas dalam konsolidasi dan komitmen Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dipastikannya, BNNK Jakarta Utara sangat terbuka menerima segala bentuk laporan masyarakat terhadap peredaran narkoba, baik itu pelaku maupun penyalahguna narkoba yang berniat untuk rehabilitasi.

“Kami sangat mengapresiasi konsolidasi kelembagaan ini karena memang penanganan narkoba harus bersama-sama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1157 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1142 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye904 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye883 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye830 personBudhi Firmansyah Surapati