You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Uji Emisi di Jakut akan Digencarkan
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sudin LH Jakut Bakal Lakukan 10 Kali Razia Uji Emisi

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara memastikan, selama November ini pihaknya tetap menggencarkan razia uji emisi di enam wilayah kecamatan.

Diharapkan warga mau melakukan ui emisi dan merawat mesin kendaraannya 

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Utara, Evy Sulistiawati mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya agar seluruh kendaraan di Jakarta memenuhi ketentuan ambang batas gas buang. Sehingga, masalah polusi udara bisa diatasi.

"Emisi kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang terbesar polusi di DKI Jakarta. Karenanya harus dipastikan sesuai dengan ambang batas gas emisi yang ditetapkan," katanya, Senin (6/11).

Razia Uji Emisi di Jl Raya Yos Sudarso Tindak 23 Kendaraan

Evy menjelaskan, aturan mengenai standar emisi yang menjadi acuan tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 8 tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, Kategori N, Kategori O, dan Kategori L. Seperti kendaraan kategori M, yakni kendaraan bermotor lebih dari empat roda untuk mengangkut penumpang di bawah tahun 2007 punya standar uji hidrokarbon (HC) sebesar 1.000 ppm.

Kemudian mobil keluaran di atas tahun 2018  kadar CO harus 0,5 persen dan HC 100 ppm. Selanjutnya untuk sepeda motor 2 tak di bawa tahun 2010, maksimal HC 6.000 ppm dan motor 4 tak pada tahun keluaran yang sama harus memenuhi standar HC 2.200 ppm serta motor di atas tahun 2016 standar emisi gas buangnya, yakni 1.000 ppm.

"Selama November ini minimal kami akan lakukan 10 kali razia, melibatkan pihak Kepolisian, Perhubungan dan Satpol PP,"ungkapnya.

Evy berharap, melalui kegiatan ini warga mau merawat mesin kendaraannya dan melakukan uji emisi sebelum kendaraannya terjaring razia,

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1963 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1751 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1647 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1583 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1379 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik