You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Razia Uji Emisi di Jakut akan Digencarkan
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sudin LH Jakut Bakal Lakukan 10 Kali Razia Uji Emisi

Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara memastikan, selama November ini pihaknya tetap menggencarkan razia uji emisi di enam wilayah kecamatan.

Diharapkan warga mau melakukan ui emisi dan merawat mesin kendaraannya 

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Suku Dinas LH Jakarta Utara, Evy Sulistiawati mengatakan, kegiatan ini sebagai upaya agar seluruh kendaraan di Jakarta memenuhi ketentuan ambang batas gas buang. Sehingga, masalah polusi udara bisa diatasi.

"Emisi kendaraan bermotor menjadi salah satu penyumbang terbesar polusi di DKI Jakarta. Karenanya harus dipastikan sesuai dengan ambang batas gas emisi yang ditetapkan," katanya, Senin (6/11).

Razia Uji Emisi di Jl Raya Yos Sudarso Tindak 23 Kendaraan

Evy menjelaskan, aturan mengenai standar emisi yang menjadi acuan tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 8 tahun 2023 tentang Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor Kategori M, Kategori N, Kategori O, dan Kategori L. Seperti kendaraan kategori M, yakni kendaraan bermotor lebih dari empat roda untuk mengangkut penumpang di bawah tahun 2007 punya standar uji hidrokarbon (HC) sebesar 1.000 ppm.

Kemudian mobil keluaran di atas tahun 2018  kadar CO harus 0,5 persen dan HC 100 ppm. Selanjutnya untuk sepeda motor 2 tak di bawa tahun 2010, maksimal HC 6.000 ppm dan motor 4 tak pada tahun keluaran yang sama harus memenuhi standar HC 2.200 ppm serta motor di atas tahun 2016 standar emisi gas buangnya, yakni 1.000 ppm.

"Selama November ini minimal kami akan lakukan 10 kali razia, melibatkan pihak Kepolisian, Perhubungan dan Satpol PP,"ungkapnya.

Evy berharap, melalui kegiatan ini warga mau merawat mesin kendaraannya dan melakukan uji emisi sebelum kendaraannya terjaring razia,

 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6026 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3714 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2903 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2884 personNurito
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1479 personFolmer