You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Akan Dibangun RPTRA, Status Taman Volker Masih Belum Jelas
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Pembangunan RPTRA Taman Volker Terkendala

Upaya Pemkot Administrasi Jakarta Utara untuk membangun Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di Taman Karapan Sapi atau Taman Volker menemui kendala. Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengklaim bahwa lahan seluas 25 hektare tersebut sah miliknya.

Soal status kepemilikan lahan, masih diselidiki lagi oleh Dinas Pertamanan dan Pertamanan serta Kepala Pengelola Aset Daerah (KPAD)

"Soal status kepemilikan lahan, masih diselidiki lagi oleh Dinas Pertamanan dan Pertamanan serta Kepala Pengelola Aset Daerah (KPAD). Karena dari PT KAI mengakui tanah tersebut milik mereka," kata Tuti Kusnaeni, Kepala Sub Bagian Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan, Bagian Kesejahteraan Sosial Jakarta Utara, Rabu (29/7).

Menurut Tuti, PT Pelindo selaku penyandang dana program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan RPTRA, meminta kejelasan status Taman Volker. Hal ini agar saat dibangun RPTRA tidak menemui hambatan status lahan.

Izin 12 RPTRA di Jakut Belum Keluar

Sementara Kepala KPAD Kota Administrasi Jakarta Utara, Bakti Irawan mengatakan, informasi sementara dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara sudah ada sertifikat atas nama PT KAI hak pakai Nomor 71 tahun 1988, terhadap tanah seluas 25.976 meter persegi itu.

"Itu informasi dari BPN. Kita coba lakukan koordinasi lagi dengan pihak BPN, mengenai gambar situasi luas 25 hektare itu. Itu nanti dilakukan rapat lanjutan," terang Bakti.

Di samping itu, pihaknya akan melakukan pengecekan ulang dengan data inventaris barang yang dilaporkan Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Utara terkait status pinjam pakai lahan seluas 3,3 hektare di Taman Volker.

"Jika 3,3 hektare merupakan bagian dari 25 hektare, maka kita laporkan ke pimpinan. Apakah itu tetap pinjam pakai ke PT KAI atau direlokasi ke tempat baru. Kalau PT KAI bersedia dipinjam pakaikan pada Pemprov, maka kita tempuh administrasinya, jika tidak kita mencari lokasi pengganti," ungkap Bakti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1453 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1377 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1287 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1260 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1128 personFolmer