Dinas Kebersihan akan Putus Kontrak PHL Fiktif
Dinas Kebersihan DKI Jakarta mengancam akan memutus kontrak kerja Pekerja Harian Lepas (PHL) fiktif.
Saat ini jumlahnya m asih dihitung ulang dan dicocokkan di lapangan. Kalau sudah final pasti diumumkan dan kita berikan sanksi tegas
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji menegaskan, untuk mengungkap jumlah PHL fiktif pihaknya akan melakukan verifikasi data seluruh PHL, mulai dari pencocokan data, identitas, sidik jari hingga foto ulang.
4.531 PHL Dinas Kebersihan TerdataKemudian data ini akan dicocokkan di lapangan, apakah PHL tersebut benar-benar bekerja di lapangan sesuai dengan zona yang ditentukan atau tidak. Jika tidak, akan diberikan surat peringatan pertama hingga ketiga serta dilakukan pemutusan kontrak kerja.
"Saat ini jumlahnya masih dihitung ulang dan dicocokkan di lapangan. Kalau sudah final pasti diumumkan dan kita berikan sanksi tegas," ujar Isnawa Adji, Selasa (28/7).
Seluruh data PHL ini bahkan akan diserahkan ke pihak kelurahan dan kecamatan. Sehingga diharapkan aparat kelurahan dan kecamatan bisa sama-sama memonitor kinerja PHL di lapangan.
"Verifikasi administrasi ini belum final karena kita harus cek ke lapangan,
mencocokkan data yang ada," katanya.