You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 44 HPR Divaksinasi di Pos Sekretariat RW 04 Kebon Jeruk
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Sudin KPKP Jakbar Vaksin 44 HPR di Kebon Jeruk

Sebanyak 44 Hewan Penular Rabies (HPR) berhasil divaksin dalam kegiatan vaksinasi rabies di Pos Sekretariat RW 04, Perumahan Ikatan Keluarga Tosiga Karmel (IKTK), Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk.

Vaksinasi ini gratis

Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Novy C Palit mengatakan, vaksinasi HPR menyasar empat jenis hewan yakni kucing, anjing, kera, dan musang peliharaan warga.

“Vaksinasi HPR dilakukan untuk mempertahankan Kota Jakarta sebagai daerah bebas rabies,” ujar Novy, Senin (14/11).

32 Ekor Kucing Divaksinasi Rabies di Manggarai

Dikatakan Novy, dalam giat tersebut, vaksinasi berlangsung mulai pukul 09.00 - 12.00 WIB dan berhasil memvaksin 44 HPR terdiri dari 37 kucing, tiga kera, dan empat anjing. Vaksinasi HPR di Kelurahan Kebon Jeruk berlangsung selama tiga mulai 14 - 16 November 2023, yakni di Pos Sekretariat RW 04, 02, dan di rumah Ketua RW 10.

“Vaksinasi ini gratis. Kami juga menggelar vaksinasi di wilayah kelurahan lainnya,” katanya.

Ariyanti (44), warga Jalan Solihun RT 07/03, Kelurahan Kebon Jeruk, Kecamatan Kebon Jeruk, mengapresiasi kegiatan vaksinasi HPR di wilayah tempat tinggalnya tersebut.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat dan membuat kucing peliharaan saya menjadi lebih sehat,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7655 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5401 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1596 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1428 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1304 personFakhrizal Fakhri