Jalin Kerja Sama dengan UI, Pemprov DKI Upayakan Kebijakan Kependudukan Tepat Sasaran
Pemprov DKI Jakarta bersama Lembaga Demografi Universitas Indonesia (UI) menjalin kerja sama sebagai upaya mengatasi persoalan demografi di Jakarta. Harapannya, kebijakan demografi dan kependudukan yang erat kaitannya dengan urusan sosial dapat menjadi lebih tepat sasaran.
kami ingin melakukan kerja sama dengan lembaga Demografi UI
Kedua instansi ini pun mengadakan seminar yang bertajuk "Penonaktifan Sementara dan Pengaktifan Kembali Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Jakarta".
Seminar yang berlokasi di Perpustakaan Pusat UI, Depok, Jawa Barat, Jumat (16/11), dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, yang didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil),
Budi Awalludin.Pemprov DKI dan BI Gelar High Level Meeting TPIDSeminar ini juga dihadiri oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Teguh Setyabudi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta Dwi Paramita Dewi, dan Kepala Lembaga Demografi UI Abdillah Hasan.
Dalam sambutannya, Sekda Joko mengatakan, data kependudukan di DKI Jakarta yang terdaftar berjumlah sekitar 11,3 juta penduduk. Namun, faktanya sekitar 8,9 juta penduduk yang berdomisili di Jakarta, sementara sisanya tidak berdomisili di Jakarta. Menurutnya, hal ini menjadi kendala dalam memberikan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan berpotensi tidak tepat sasaran.
"Karena salah satunya adalah alasan tersebut, kami ingin melakukan kerja sama dengan lembaga Demografi UI dalam menyusun naskah akademis tentang administrasi kependudukan. Sekaligus sebagai upaya untuk memperkuat strategi Jakarta menuju kota global," ujar Sekda Joko, dalam Siaran Pers Pemprov DKI Jakarta, Jumat (16/11).
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta perlu merumuskan kebijakan yang dapat mengontrol pendataan dan pendaftaran penduduk secara de facto. Dalam implementasi tersebut, upaya mewujudkan tertib administrasi kependudukan dilakukan melalui kerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri. Kerja sama ini dilakukan melalui penerapan kebijakan penonaktifan sementara NIK bagi penduduk yang secara de facto sudah tidak lagi berdomisili di wilayah DKI Jakarta selama satu tahun.
Perlu dipahami bahwa transformasi Jakarta menuju kota global memiliki berbagai tantangan, salah satunya adalah aspek data kependudukan karena Jakarta menempati urutan ke-70 kota terpadat di dunia.
Permasalahan kependudukan yang dihadapi antara lain adalah tren peningkatan jumlah penduduk pendatang setiap tahun dan karakteristik penduduk pendatang yang umumnya memiliki tingkat pendidikan dan pendapatan rendah. Jika tidak ditangani dengan tepat, maka berpotensi menjadi persoalan perkotaan, seperti kemiskinan ekstrem, stunting di wilayah kumuh, dan sebagainya.
Selain itu, lahirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang akan menjadi ibu kota Indonesia pada tahun depan, menjadi salah satu alasan bagi Pemprov DKI untuk menelurkan kebijakan kependudukan yang tepat sasaran, sekaligus sambil menunggu pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kekhususan Jakarta (DKJ).
"Sehingga, perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara adalah momen bagi Jakarta untuk berkembang menjadi kota bisnis, kota keuangan, pusat perdagangan, dan pusat jasa berskala regional dan global. Jakarta bersama Jawa Barat dan Banten memiliki peran yang besar dalam menumbuhkan ekonomi nasional karena kontribusinya hampir setengah inflasi nasional, yakni sebesar 46,5 persen berasal dari Jabotabek," tandas Sekda Joko.
Reporter: Aldi Geri